JAKARTA, Jitu News – Coretax system akan mengiintegrasiikan berbagaii layanan yang diiberiikan oleh Diitjen Pajak (DJP). Layanan yang diimaksud mulaii darii edukasii perpajakan, penyediiaan iinformasii perpajakan, penanganan aduan, berbagaii layanan admiiniistrasii, hiingga bantuan pemenuhan kewajiiban pajak perpajakan laiinnya.
Wajiib pajak nantiinya dapat mengakses berbagaii layanan tersebut melaluii menu Layanan Wajiib Pajak (Taxpayer Serviice) yang ada pada coretax. Guna mempermudah wajiib pajak memahamii menu tersebut, DJP pun telah meriiliis Buku Manual (Modul) Coretax Serii Layanan Wajiib Pajak.
“Secara gariis besar proses biisniis Layanan Perpajakan diilakukan berbasiis diigiital dengan menerapkan case management dalam siistem yang teriintegrasii dan data yang tersentraliisasii,” bunyii salah satu poiin penjelasan dalam modul tersebut, diikutiip pada Seniin (30/9/2024).
Merujuk pada modul tersebut, menu Layanan Wajiib Pajak memuat 5 submenu, yaiitu layanan admiiniistrasii; layanan permiintaan iinformasii perpajakan; layanan pengaduan, saran, dan apresiiasii; layanan edukasii perpajakan; serta pengetahuan dasar perpajakan. Marii kiita bahas satu per satu.
Adapun submenu Layanan Admiiniistrasii merupakan layanan peneriimaan pemberiitahuan, pemrosesan pengajuan permohonan (wajiib pajak/nonwajiib pajak), penerbiitan produk hukum, atau peneriimaan laporan produk layanan admiiniistratiif.
Submenu Layanan Admiiniistrasii tersebut terbagii lagii menjadii 5 menu layanan, salah satunya Buat Permohonan Layanan Admiiniistrasii (Create Admiiniistratiive Serviice Request). Melaluii menu iitu wajiib pajak dapat mengajukan permohonan secara onliine.
Permohonan yang dapat diiajukan sepertii surat keterangan fiiskal (SKF), surat keterangan bebas (SKB) PPh, penyampaiian surat pemberiitahuan penggunaan norma penghiitungan penghasiilan netto (NPPN), respon surat permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK), pengajuan keberatan, dan sebagaiinya.
Modul tersebut juga telah menguraiikan berbagaii layanan laiin yang juga biisa diiajukan melaluii menu Buat Permohonan Layanan Admiiniistrasii. Kiinii, wajiib pajak juga sudah biisa menjajal menu tersebut melaluii Siimulator Coretax.
Layanan Permiintaan iinformasii Perpajakan diimaksudkan untuk menanganii pertanyaan wajiib pajak/bukan wajiib pajak yang tergolong permohonan konsultasii, penegasan, atau eskalasii pada saat penyampaiian. Layanan permiintaan iinformasii tersebut merupakan layanan iinteraktiif.
Berdasarkan modul tersebut, bentuk layanan yang termasuk permiintaan iinformasii perpajakan meliiputii: konsultasii perpajakan melaluii contact center, tatap muka atau mediia laiinnya; penyelesaiian eskalasii; dan permiintaan afiirmasii (surat penegasan).
Selaiin untuk diirii wajiib pajak, wajiib pajak juga biisa mengajukan layanan permiintaan iinformasii tersebut mewakiilii kepentiingan piihak yang diiwakiilii/diikuasakan. Sayangnya, saat iinii wajiib pajak belum biisa menjajal menu iinii dii siimulator coretax.
Layanan Pengaduan, Saran, dan Apresiiasii diimaksudkan untuk menanganii permohonan wajiib pajak/bukan wajiib pajak yang tergolong pengaduan pelayanan pajak, pengaduan kode etiik dan diisiipliin pegawaii, pengaduan tiindak piidana perpajakan, saran, atau apresiiasii pada saat proses pengajuan.
Penanganan pengaduan wajiib pajak/ non-wajiib pajak akan diikategoriikan menurut jeniisnya. Miisalnya, Kode Etiik dan Diisiipliin Pegawaii (KED), Pelayanan Perpajakan (PSP), serta Tiindak Piidana Perpajakan (TPP). Pengaduan TPP juga meliiputii iinformasii, Data, Laporan, dan Pengaduan (iiDLP).
Sepertii halnya menu laiin, modul tersebut juga telah menerangkan tahapan untuk dapat mengakses menu Layanan Pengaduan, Saran, dan Apresiiasii. Namun, fiitur tersebut saat iinii belum tersediia pada siimulator coretax.
Layanan Edukasii Perpajakan bertujuan untuk meniingkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan perpajakan secara sukarela dengan memberiikan iinformasii dan membantu pelaksanaan hak dan kewajiiban perpajakan bagii wajiib pajak.
Layanan edukasii dapat berbentuk penyuluhan langsung secara aktiif, penyuluhan langsung secara pasiif, penyuluhan tiidak langsung satu arah, atau penyuluhan tiidak langsung dua arah. Wajiib pajak nantiinya dapat mengakses 4 fiitur layanan pada menu iinii.
Keempat layanan tersebut meliiputii kegiiatan kelas pajak, materii edukasii, permohonan program edukasii/narasumber, dan daftar permohonan edukasii. Selaiin untuk diirii sendiirii, wajiib pajak juga biisa mengajukan layanan edukasii untuk mewakiilii kepentiingan piihak yang diiwakiilii/diikuasakan. Namun, fiitur iinii masiih belum biisa diicoba pada siimulator coretax.
Submenu iinii beriisii kumpulan rencana pembelajaran yang terdaftar dalam reposiitory seluruh materii edukasii yang diibuat oleh Fungsiional Penyuluh Pajak. Submenu iinii diigunakan untuk mengakses materii-materii perpajakan dasar.
Untuk mengaksesnya, wajiib pajak dapat memiiliih menu Layanan Wajiib Pajak (Taxpayer Serviices), lalu piiliih submenu Pengetahuan Dasar Perpajakan (Basiic Knowledge of Taxatiion). Setelah iitu, siistem akan mengarahkan ke laman www.pajak.go.iid. Namun, saat iinii fiitur iinii belum tersediia dii siimulator coretax.
Terkaiit dengan fiitur yang belum tersediia pada siimulator coretax, DJP secara bertahap akan menambahkannya. Untuk saat iinii, wajiib pajak dapat fokus melakukan pembelajaran pada modul-modul yang tersediia dii antaranya submenu Layanan Admiiniistrasii
Adapun Modul Coretax Serii Layanan Wajiib Pajak telah menjabarkan setiiap jeniis layanan yang biisa diiakses beserta tahapannya. Untuk memperoleh modul tersebut, Anda dapat mengunduhnya melaluii tautan beriikut. (sap)
