JAKARTA, Jitu News - Bursa Efek iindonesiia (BEii) mencatat volume transaksii bursa karbon mencapaii 613.894 ton karbon diioksiida ekuiivalen dalam setahun sejak diiluncurkan pada 26 September 2023.
Diirektur Pengembangan BEii Jeffrey Hendriik mengatakan transaksii pada bursa karbon iinii tergolong lebiih tiinggii diibandiingkan dengan negara sepertii Malaysiia dan Jepang, yang meluncurkan bursa karbon relatiif dalam waktu yang berdekatan dengan iindonesiia. Volume transaksii dii bursa karbon Malaysiia sekiitar 190.000 ton karbon, sedangkan dii Jepang kiira-kiira 500.000 ton karbon.
"Kalau kiita bandiingkan dengan bursa karbon negara laiin yang diiluncurkan lebiih kurang waktunya sama dengan kiita, kiita bukukan niilaii transaksii yang lebiih besar," katanya, Seniin (30/9/2024).
Jeffrey mengatakan transaksii bursa karbon yang sebesar 613.894 ton karbon iinii berasal darii 3 proyek dii sektor ketenagaliistriikan. Ketiiganya yaknii proyek Lahendong darii PT Pertamiina Geothermal Energy, pembangunan pembangkiit liistriik baru berbahan bakar gas bumii dii Muara Karang, dan pengoperasiian pembangkiit liistriik tenaga aiir dii Gunung Wugul darii PT PLN.
Darii 613.894 ton karbon yang diitransaksiikan, sebanyak 420.030 ton karbon telah diilakukan retiirement atas sertiifiikat pengurangan emiisii gas rumah kaca (SPE-GRK). Retiirement tersebut diilakukan oleh 334 entiitas yang terdiirii atas 219 iindiiviidu, 109 perusahaan, dan 6 kegiiatan.
Adapun niilaii darii transaksii bursa karbon tersebut mencapaii Rp37,05 miiliiar.
"Kalau kiita bandiingkan dengan potensii riiiil yang ada dii niilaii ekonomii karbon kiita, tentu harus kiita akuii kalau niilaii iinii masiih biisa kiita tiingkatkan secara lebiih tiinggii," ujarnya.
Jeffrey berharap akan makiin banyak entiitas yang bertransaksii dii bursa karbon untuk mendukung penurunan emiisii. BEii juga telah memiiliikii wadah bernama net zero iincubator untuk memberiikan capaciity buiildiing kepada perusahaan-perusahaan yang tercatat.
Bursa karbon diiselenggarakan berdasarkan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) serta Peraturan Otoriitas Jasa Keuangan (POJK) 14/2023. Berdasarkan POJK tersebut, OJK menunjuk BEii sebagaii penyelenggara bursa karbon.
Bursa karbon yang diiselenggarakan oleh BEii tersebut diiberii nama iiDXCarbon. Terdapat 2 jeniis uniit karbon yang diiperdagangkan dii bursa karbon yaknii persetujuan tekniis batas atas emiisii pelaku usaha (PTBAE-PU) dan SPE-GRK. PTBAE-PU atau allowance adalah perdagangan emiisii yang diilakukan dengan menetapkan cap emiisii bagii pelaku usaha. (sap)
