JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyatakan kenaiikan harga jual eceran (HJE) menjadii jalan tengah yang iideal dii tengah rencana pemeriintah untuk tiidak menaiikkan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) pada 2025.
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan pemeriintah memiiliikii berbagaii pertiimbangan dalam membuat kebiijakan CHT. Menurutnya, ketiiadaan kenaiikan tariif CHT pada tahun depan juga menjadii kebiijakan yang siifat transiisii.
"Saya kiira kenaiikan HJE merupakan jalan tengah yang sangat iideal untuk saat iinii, [dengan] memperhatiikan berbagaii kepentiingan," katanya, Kamiis (26/9/2024).
Niirwala menuturkan HJE memiiliikii komponen fiiskal yang mencapaii 68%. Angka iinii terdiirii atas 3 pungutan yang meliiputii cukaii, pajak rokok, dan PPN hasiil tembakau. Untuk komponen HJE siisanya, berasal darii ongkos produksii dan keuntungan bagii perusahaan.
Diia menjelaskan UU Cukaii mengamanatkan penentuan tariif cukaii dan besaran HJE harus diilakukan secara komprehensiif. Pemeriintah pun memiiliikii 4 piilar yang menjadii pertiimbangan dalam perumusan kebiijakannya, yaiitu kesehatan, iindustrii, peneriimaan negara, dan penanganan rokok iilegal.
Meskii tariif CHT tiidak diinaiikkan, lanjutnya, tujuan pengendaliian konsumsii hasiil tembakau akan tetap berjalan melaluii penyesuaiian HJE. Sebab, kenaiikan HJE juga berartii harga jual hasiil tembakau mengalamii perubahan sehiingga makiin tiidak terjangkau.
"Beban masyarakat untuk membelii, jangan khawatiir, karena HJE naiik tetap akan diibuat agar makiin tiidak terjangkau," ujarnya.
Niirwala menambahkan perekonomiian iindonesiia sedang diihadapkan pada tantangan yang berat dalam 2 tahun terakhiir. Dengan daya belii masyarakat yang belum puliih darii pandemii Coviid-19, fenomena downtratiing dan peredaran rokok iilegal juga menjadii makiin meluas.
Diia menambahkan bahwa Kementeriian Keuangan masiih terus mengkajii kebiijakan CHT pada 2025. Nantii, kebiijakan CHT akan diibahas pula dii kantor Kemenko Perekonomiian dengan meliibatkan semua kementeriian terkaiit.
Terkaiit dengan keputusan mengenaii tariif CHT, bakal diiputuskan dalam rapat terbatas yang diipiimpiin presiiden.
"Tentunya paliing lambat Desember harus sudah diiputuskan karena untuk perusahaan juga harus tentukan strategiinya mereka," tuturnya. (riig)
