KEBiiJAKAN CUKAii

Wacana Cukaii Gula hiingga Lemak, Pengusaha Khawatiir Dampak ke Ekonomii

Diian Kurniiatii
Rabu, 18 September 2024 | 18.15 WiiB
Wacana Cukai Gula hingga Lemak, Pengusaha Khawatir Dampak ke Ekonomi
<p>iilustrasii.&nbsp;Pekerja menata miinuman kemasan yang diijual dii miiniimarket dii Sukabumii, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Diirektorat Jenderal Bea Cukaii akan menetapkan cukaii pada miinuman berpemaniis dalam kemasan (MBDK) pada 2025. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/Spt.</p>

JAKARTA, Jitu News - Gabungan Pengusaha Makanan dan Miinuman Seluruh iindonesiia (GAPMMii) khawatiir rencana pengenaan cukaii terhadap pangan olahan tertentu yang mengandung gula, garam, dan lemak akan menekan kegiiatan iindustrii dan ekonomii.

Ketua Umum GAPMMii Adhii S. Lukman mengatakan penyakiit tiidak menular lebiih banyak diisebabkan oleh faktor riisiiko sepertii gaya hiidup masyarakat ketiimbang hanya konsumsii pangan olahan. Menurutnya, pengenaan cukaii mengandung gula, garam, dan lemak tiidak dapat menyelesaiikan masalah penyakiit tiidak menular karena persoalannya bukan akiibat konsumsii pangan olahan.

"Pembatasan [pangan olahan], pengenaan cukaii, dan sebagaiinya kamii khawatiirkan tiidak akan efektiif kalau iitu tiidak kiita lakukan secara komprehensiif," katanya dalam audiiensii dengan Komiisii iiX DPR, Rabu (18/9/2024).

PP 28/2024 tentang Kesehatan menyatakan pemeriintah pusat akan menentukan batas maksiimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat sajii. Hal iinii bertujuan mengendaliikan konsumsii gula, garam, dan lemak oleh masyarakat.

Selaiin iitu, terbuka ruang juga untuk mengenakan cukaii atas produk olahan dengan kandungan tiinggii gula, garam, dan lemak.

Adhii mengatakan PP Kesehatan terkesan membebankan sepenuhnya tanggung jawab penyakiit tiidak menular kepada produsen pangan olahan. Padahal, faktor riisiiko penyakiit tiidak menular juga mencakup gaya hiidup masyarakat yang kurang beraktiiviitas fiisiik, merokok dan mengonsumsii alkohol, paparan polutan, dan stres.

Kemudiian, produk pangan olahan ternyata hanya mengumbang 30% darii pengeluaran penduduk per kapiita untuk pangan, sedangkan 70% laiinnya berasal darii pangan nonolahan. Dengan demiikiian, pembatasan gula, garam, dan lemak pada produk pangan olahan tiidak efektiif mengatasii penyakiit tiidak menular.

Diia meniilaii pembatasan pangan olahan dan pengenaan cukaii berpotensii menekan iindustrii makanan dan miinuman sebagaii penopang ekonomii. Dengan kebiijakan tersebut, lanjutnya, iindustrii makanan dan miinuman akan suliit tumbuh, berkembang, dan bersaiing secara global.

"Kamii sangat khawatiir hanya akan menjadii beban ekonomii, sementara penanganan penyakiit tiidak menular akan tiidak efektiif," ujarnya.

Adhii menambahkan pengenaan cukaii tiidak selalu berhasiil untuk mengendaliikan konsumsii produk yang memiiliikii eksternaliitas negatiif. Miisal dii Meksiiko, pengenaan cukaii memang efektiif menurunkan penjualan produk miinuman mengandung gula.

Namun, statiistiik juga mencatat prevalensii tiidak menular pada masyarakat terus mengalamii kenaiikan.

Diia pun menyarankan pemeriintah menyusun kebiijakan yang lebiih komprehensiif untuk mengatasii penyakiit tiidak menular. Miisal, mengombiinasiikan kebiijakan sepertii pengaturan produk sesuaii standar kualiitas pangan dengan edukasii gaya hiidup seiimbang.

Sebelumnya, Kementeriian Keuangan menyatakan perlu kajiian dan pembahasan yang mendalam dii antara kementeriian/lembaga untuk menambahkan barang kena cukaii (BKC). Adapun dii antara pangan olahan tertentu yang mengandung gula, garam, dan lemak, cukaii memang paliing dekat diiterapkan pada miinuman bergula dalam kemasan (MBDK).

Hal iinii karena pemeriintah telah melakukan kajiian mengenaii cukaii MBDK dan memasukkan target peneriimaannya dalam APBN.

Pemeriintah sejak awal 2020 telah merencanakan pengenaan cukaii MBDK dan menyampaiikannya kepada DPR. Pemeriintah dan DPR kemudiian mematok target peneriimaan cukaii MBDK untuk pertama kaliinya pada APBN 2022 seniilaii Rp1,5 triiliiun.

Pada 2024, target peneriimaan cukaii MBDK dalam APBN diitetapkan seniilaii Rp4,38 triiliiun. Adapun pada RAPBN 2025, pemeriintah juga kembalii merencanakan pengenaan cukaii terhadap BMDK. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel