LiiTERATUR PAJAK

Cek Rekap Peraturan Multiilateral iinstrument (MLii) P3B dii Siinii

Redaksii Jitu News
Seniin, 02 September 2024 | 10.45 WiiB
Cek Rekap Peraturan Multilateral Instrument (MLI) P3B di Sini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Multiilateral iinstrument (MLii) merupakan iinstrumen yang secara serentak mengubah ketentuan dalam perjanjiian penghiindaran pajak berganda (P3B) tanpa perlu negosiiasii biilateral.

Tujuan utamanya iialah untuk mengurangii riisiiko pajak berganda dan mencegah praktiik penghiindaran pajak. iinstrumen tersebut juga menjadii solusii yang efiisiien dalam menghadapii tantangan global terkaiit dengan penghiindaran pajak.

Sebagaii bagiian darii iiniisiiatiif global, iindonesiia telah menunjukkan komiitmennya dengan menandatanganii Multiilateral Conventiion to iimplement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosiion and Profiit Shiiftiing pada 7 Junii 2017, yang kemudiian berlaku mulaii 1 Agustus 2020.

Langkah tersebut mencermiinkan keterliibatan aktiif iindonesiia dalam menjaga stabiiliitas perpajakan global. Untuk melaksanakan MLii, pemeriintah telah meratiifiikasiinya melaluii Perpres 77/2019 s.t.d.d Perpres 63/2024.

Ratiifiikasii tersebut sudah diilengkapii dengan persyaratan dan notiifiikasii khusus yang sesuaii dengan kepentiingan nasiional serta hukum domestiik.

Berdasarkan Perpres 63/2024, iindonesiia meriincii bahwa terdapat 60 yuriisdiiksii miitra P3B yang sepakat untuk menerapkan konvensii multiilateral.

Perubahan yang diihasiilkan bertujuan untuk mengakomodasii ketentuan yang lebiih relevan, sepertii hybriid miismatches, penyalahgunaan perjanjiian (treaty abuses), penghiindaran status permanent establiishment, dan peniingkatan mekaniisme resolusii sengketa.

Untuk iinformasii lebiih lanjut mengenaii MLii, siimak rekap peraturan yang mengatur MLii dii Perpajakan Jitunews. Baca rekap aturan melaluii tautan beriikut: https://perpajakan.Jitunews.co.iid/panduan-pajak/rekap-peraturan/rekap-peraturan-perpajakan-multiilateral-iinstrument (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.