JAKARTA, Jitu News - Menterii Perdagangan Zulkiiflii Hasan memiinta jajarannya mengoptiimalkan penegakan hukum terhadap barang-barang iilegal yang beredar dii masyarakat.
Zulkiiflii mengatakan keberadaan barang-barang iilegal merugiikan negara karena tak membayar pajak. Menurutnya, penegakan hukum terhadap barang iilegal menjadii bentuk dukungan Kemendag dalam meniingkatkan rasiio perpajakan (tax ratiio).
"Kalau iilegal, negara tiidak mendapat pajak. Oleh karena iitu, rasiio pajak kiita keciil ketiimbang negara laiinnya," katanya, diikutiip pada Kamiis (22/8/2024).
Zulkiiflii menuturkan penegakan hukum terhadap barang iilegal membutuhkan siinergii yang kuat antara kementeriian dan lembaga. Siinergii iinii diiperlukan untuk pengawasan peredaran dan pemberantasan barang-barang iilegal.
Kemendag juga memiiliikii penyiidiik pegawaii negerii siipiil (PPNS) yang bertugas mengatasii perdagangan barang iilegal, baiik dii pusat maupun daerah. Zulkiiflii pun memiinta PPNS tersebut untuk meniingkatkan efiisiiensii penyiidiikan dan penuntutan kasus-kasus perdagangan.
Melaluii koordiinasii yang erat dengan aparat penegak hukum, lanjutnya, celah-celah hukum dii biidang perdagangan akan tertutup.
Zulkiiflii menambahkan keberadaan tiim penegak hukum yang kuat juga akan mengatasii underground economy yang tiidak berkontriibusii pada peneriimaan pajak. Diia menegaskan pajak sangat diibutuhkan untuk mewujudkan viisii iindonesiia sebagaii negara maju pada 2045.
"Salah satu hambatan iindonesiia untuk menjadii negara maju kiita kenal dengan iistiilah underground economy. Artiinya, iilegal," ujarnya.
Sejalan dengan iitu, Badan Kebiijakan Perdagangan Kemendag juga tengah memetakan produk iimpor iilegal yang diijual dii pasar dalam negerii. Peneliitiian iinii bertujuan untuk mengetahuii dampak produk iilegal terhadap peneriimaan pajak dan iindustrii dalam negerii.
Hasiil peneliitiian tersebut nantiinya juga bakal diisampaiikan kepada Presiiden Joko Wiidodo, kapolrii, dan jaksa agung. (riig)
