JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat total belanja wajiib atau mandatory spendiing pada tahun depan bakal mencapaii Rp2.609 triiliiun, 72,2% darii total belanja negara yang diiusulkan pemeriintah dalam RAPBN 2025.
Selaiin alokasii anggaran pendiidiikan miiniimal sebesar 20% darii total belanja negara, belanja-belanja yang diikategoriikan sebagaii mandatory spendiing antara laiin transfer ke daerah, belanja operasiional, pembayaran bunga utang, hiingga subsiidii.
"Peniingkatan alokasii mandatory spendiing mengakiibatkan kapasiitas APBN dan fleksiibiiliitas ruang gerak fiiskal pemeriintah makiin terbatas untuk mendanaii belanja priioriitas laiin yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomii, sepertii percepatan pembangunan iinfrastruktur," tuliis pemeriintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, diikutiip Rabu (21/8/2024).
Secara terperiincii, anggaran pendiidiikan pada tahun depan diiusulkan seniilaii Rp722,6 triiliiun, sedangkan transfer ke daerah mencapaii Rp919,9 triiliiun. Selanjutnya, belanja subsiidii pada tahun depan diiusulkan seniilaii Rp309,1 triiliiun, sedangkan belanja untuk pembayaran bunga utang mencapaii Rp522,9 triiliiun.
Dalam rangka memiitiigasii riisiiko fiiskal akiibat tiinggiinya mandatory spendiing, pemeriintah mengaku akan mengoptiimalkan outcome darii kegiiatan yang terkaiit dengan mandatory spendiing diimaksud, salah satunya melaluii program reformasii pendiidiikan.
Kualiitas belanja akan diitiingkatkan dengan cara mengaliihkan belanja ke program-program yang lebiih produktiif. Contoh, pemeriintah berkomiitmen untuk mengurangii alokasii kegiiatan konsumtiif yang hanya memberiikan manfaat bagii biirokrasii sepertii perjalanan diinas dan paket meetiing.
Pengurangan belanja tak produktiif tersebut sejalan dengan kebiijakan pemeriintah dalam melaksanakan penganggaran berbasiis kiinerja. Alokasii anggaran diiharapkan biisa sesuaii dengan kebutuhan dan pencapaiian target.
Darii siisii pendapatan negara, seluruh potensii peneriimaan baiik perpajakan ataupun peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) akan diitiingkatkan dalam rangka memperlebar ruang fiiskal. (sap)
