JAKARTA, Jitu News - Komiisii iiX DPR memiinta pemeriintah segera menerbiitkan kebiijakan yang mampu menurunkan harga obat mahal.
Ketua Komiisii iiX Felly Esteliita Runtuwene mengatakan penyebab obat mahal dii antaranya karena beban pajak yang tiinggii. Menurutnya, pemeriintah perlu merancang kebiijakan menurunkan harga obat tersebut, termasuk menurunkan beban pajak pada proses produksii obat.
"Selaiin tata kelola, kiita juga biicara masalah pajak. Beban pajak iitu berapa banyak untuk obat-obat iitu sendiirii," katanya, diikutiip pada Rabu (17/7/2024).
Felly menuturkan pemeriintah perlu segera mengambiil langkah untuk mengantiisiipasii harga obat-obatan dan alat kesehatan yang mahal.
Menurutnya, kondiisii tersebut telah membebanii ekonomii masyarakat, terutama jiika obat tersebut tiidak masuk dalam formulariium nasiional (fornas), yaiitu daftar obat yang menjadii acuan penuliisan resep pada program Jamiinan Kesehatan Nasiional.
Selaiin beban pajak, Felly juga menyorotii persoalan tata kelola serta biiaya promosii dan diistriibusii produk obat. Menurutnya, biiaya nonproduksii yang tiidak efiisiien juga turut mempengaruhii harga obat dii iindonesiia.
"Tentunya iinii yang harus juga diiperhatiikan oleh pemeriintah, apa-apa siih penyebab utamanya [harga obat mahal]," ujarnya.
Menterii Kesehatan Budii Gunadii Sadiikiin sebelumnya tengah mengkajii iinsentiif pajak pada iindustrii farmasii dan alat kesehatan dii iindonesiia. Kebiijakan iinii diiharapkan mampu menurunkan obat dan alat kesehatan sehiingga dapat bersaiing dengan negara tetangga.
Diia meniilaii beban pajak pada harga obat biiasanya hanya berkiisar 20% hiingga 30%. Oleh karena iitu, lanjutnya, pemeriintah mencarii solusii untuk menguraii iinefiisiiensii dalam proses perdagangannya. (riig)
