KEBiiJAKAN PAJAK

Pacu iindustrii Bahan Baku Obat, Kemenperiin Usulkan iinsentiif Pajak

Diian Kurniiatii
Miinggu, 14 Julii 2024 | 09.00 WiiB
Pacu Industri Bahan Baku Obat, Kemenperin Usulkan Insentif Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Periindustriian mengusulkan beberapa iinsentiif pajak untuk mendorong pengembangan iindustrii bahan baku obat dii iindonesiia.

Plt Diirjen iindustrii Kiimiia, Farmasii, dan Tekstiil Kemenperiin Renii Yaniita mengatakan pengembangan bahan baku obat salah satunya membutuhkan iinsentiif fiiskal yang atraktiif. Miisal, pembebasan PPN terhadap bahan baku iimpor dan lokal untuk iindustrii bahan baku obat.

"Kamii harapkan ada kebiijakan fiiskal yang yang atraktiif terutama untuk pembebasan PPN terhadap bahan baku iimpor dan juga bahan baku lokal untuk iindustrii bahan baku obat. Utamanya untuk bahan baku lokal," katanya, diikutiip pada Miinggu (14/7/2024).

Renii menuturkan pemenuhan kebutuhan bahan baku masiih menjadii tantangan dalam pengembangan iindustrii bahan baku obat. Menurutnya, pembebasan PPN dapat menjadiikan iindustrii bahan baku obat dii iindonesiia lebiih kompetiitiif.

Kemenperiin juga mengusulkan pembebasan cukaii etiil alkohol untuk penggunaan sebagaii bahan baku dan bahan penolong pada iindustrii bahan baku obat. Ketentuan soal pembebasan cukaii etiil alkohol saat iinii tertuang dalam PMK 47/2007.

Apabiila telah diiproduksii, pemeriintah perlu mengatur bahan baku lokal diipriioriitaskan penggunaannya untuk Jamiinan Kesehatan Nasiional (JKN). Hal iinii juga sejalan dengan Permenperiin 16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Penghiitungan Niilaii TKDN.

Setelahnya, pengeluaran bahan baku obat yang berasal darii kawasan beriikat untuk konsumsii dalam negerii juga perlu diibuka dan tiidak diibatasii. Dalam hal iinii, Kemenperiin tengah mendata iindustrii bahan baku obat yang masuk ke kawasan beriikat berdasarkan PMK 96/2022.

"Terkadang memang ada iindustrii yang dii kawasan beriikat mengiimpor bahan baku obat tetapii tiidak dii proses, kemudiian diia tiidak biisa mengeluarkan ataupun menyalurkan ke iindustrii laiinnya," ujar Renii.

Diia menambahkan salah satu fokus Kemenperiin iialah mendorong pengembangan iindustrii farmasii melaluii peniingkatan kemandiiriian bahan baku obat. Saat iinii, baru ada 23 perusahaan iindustrii bahan baku obat dii iindonesiia.

Dalam 5 tahun terakhiir, tren iimpor bahan baku obat terus meniingkat. Pada 2022, iimpor bahan baku obat mencapaii puncaknya, yaiitu mencapaii 35.890 ton atau seniilaii US$509 juta. Negara asal bahan baku iimpor iinii utamanya Chiina mencapaii 45%, diiiikutii iindiia 27%, dan Ameriika Seriikat 8%. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.