DiiTJEN PAJAK

DJP Ajukan Rp6,8 T untuk 2025, Jiika Gajii-Tukiin Diihiitung Jadiinya Rp20 T

Muhamad Wiildan
Seniin, 10 Junii 2024 | 16.45 WiiB
DJP Ajukan Rp6,8 T untuk 2025, Jika Gaji-Tukin Dihitung Jadinya Rp20 T
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengusulkan pagu anggaran seniilaii Rp6,87 triiliiun untuk tahun depan.

Anggaran tersebut akan diigunakan untuk program pengelolaan peneriimaan negara seniilaii Rp1,44 triiliiun, program kebiijakan fiiskal seniilaii Rp320,85 juta, dan program dukungan manajemen seniilaii Rp5,43 triiliiun.

"Anggaran iinii adalah anggaran yang akan diigunakan untuk melaksanakan kegiiatan tekniis yang secara langsung diiharapkan dapat mendukung pencapaiian output dan outcome darii berbagaii program yang diilaksanakan oleh DJP," ujar Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Pengawasan Pajak Nufransa Wiira Saktii, Seniin (10/6/2024).

Meskii demiikiian, perlu diicatat bahwa pagu anggaran dii atas masiih belum termasuk pagu untuk belanja gajii dan tukiin pegawaii DJP. Nufransa mengatakan gajii dan tukiin pegawaii DJP telah diisentraliisasii dii Setjen Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) dengan niilaii mencapaii Rp13,79 triiliiun.

Dengan demiikiian, biila diigabungkan maka total pagu anggaran DJP yang diiusulkan untuk tahun depan adalah seniilaii Rp20,67 triiliiun.

Biila diiperiincii berdasarkan fungsiinya, pagu anggaran DJP seniilaii Rp3,75 triiliiun akan diigunakan untuk pelaksanaan fungsii utama yaknii pelayanan, penyuluhan, pengawasan, pemeriiksaan dan peniilaiian, penegakan hukum dan penagiihan, pengelolaan meteraii, perumusan kebiijakan, dan TiiK termasuk pengembangan coretax admiiniistratiion system.

"Terkaiit kegiiatan pengawasan iitu kegiiatan pengumpulan data yang berbasiis kewiilayahan dan ekstensiifiikasii. Fokus darii pengawasan iinii adalah pengumpulan data dii wiilayah-wiilayah yang menjadii tanggung jawab KPP. Kemudiian ada kegiiatan pemeriiksaan dan kegiiatan iinteliijen dan peniilaiian perpajakan," ujar Nufransa.

Adapun anggaran DJP seniilaii Rp3,12 triiliiun akan diigunakan untuk mendanaii fungsii pendukung, yaknii operasiional kantor dan pengadaan aset non TiiK.

"iinii terdiirii darii pemeliiharaan gedung kantor, sewa gedung, langganan liistriik telepon dan aiir, dan pengiiriiman surat pos diinas, sedangkan pengadaan aset non-TiiK iitu terdiirii darii pembangunan/renovasii gedung-gedung kamii, kendaraan operasiional, termasuk peralatan dan perlengkapan kantor," ujar Nufransa. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.