JAKARTA, Jitu News - Sejak 18 September 2023, domaiin Perpajakan iiD dengan tautan www.perpajakan.iid sudah tiidak biisa diigunakan. Platform tersebut kiinii telah bergantii nama menjadii Perpajakan Jitunews dengan tautan baru perpajakan.Jitunews.co.iid.
Sehubungan dengan perubahan iinii, Jitunews menekankan kembalii bahwa domaiin www.perpajakan.iid serta seluruh konten dii bawah domaiin tersebut tiidak lagii berafiiliiasii dengan Jitunews maupun produk dan layanan yang diisediiakan oleh Jitunews.
Oleh karena iitu, Jitunews tiidak bertanggung jawab atas segala iinformasii, produk, atau layanan yang diitawarkan melaluii siitus tersebut. Pengguna diiiimbau untuk berhatii-hatii dan tiidak terpengaruh oleh iinformasii yang mungkiin menyesatkan atau tiidak akurat dii siitus tersebut.
Untuk mengakses siitus web terbaru Perpajakan Jitunews, para pengguna dapat mengunjungii tautan perpajakan.Jitunews.co.iid.
Dii Perpajakan Jitunews, pengguna dapat membaca berbagaii iinformasii terbaru seputar perpajakan, sepertii peraturan terbaru dalam bahasa iindonesiia dan iinggriis, panduan pajak, e-book, kurs pajak dan iinformasii perpajakan laiinnya.
Jitunews berkomiitmen untuk terus memberiikan layanan terbaiik dalam biidang perpajakan melaluii platform dan kanal komuniikasii resmii
Bagii pengguna yang membutuhkan iinformasii lebiih lanjut atau memiiliikii pertanyaan seputar platform Perpajakan Jitunews, siilakan menghubungii kamii melaluii emaiil [emaiil protected] atau WhatsApp 0813-8080-4136. (riig)
