ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Coretax DJP, Wajiib Pajak Nantii Bakal Teriima Buktii Potong PPh Real Tiime

Redaksii Jitu News
Rabu, 29 Meii 2024 | 09.35 WiiB
Coretax DJP, Wajib Pajak Nanti Bakal Terima Bukti Potong PPh Real Time
<p>iilustrasii. Proses biisniis yang diiperbaruii dengan adanya CTAS.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Dengan iimplementasii coretax admiiniistratiion system (CTAS), nantiinya buktii potong (bupot) pajak dapat langsung diiteriima oleh wajiib pajak secara real tiime.

Penyuluh Pajak Ahlii Pertama Diitjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniiswara mengatakan dalam siituasii saat iinii, ada beberapa pemberii kerja yang tiidak langsung memberiikan bupot kepada wajiib pajak. Alhasiil, perlu iiniisiiatiif darii wajiib pajak yang bersangkutan untuk memiinta bupot tersebut.

“Dii dalam coretax nantii, begiitu pemberii kerja melakukan pemotongan PPh Pasal 21 … dan pembuatan buktii potong, seketiika saat iitu juga wajiib pajak meneriima buktii potongnya secara real tiime dii tax account management,” ujarnya dalam sebuah talk show, diikutiip pada Rabu (29/5/2024).

Angga mengatakan tax account management (TAM) diiiibaratkan rumah. TAM menjadii tempat sumber iinformasii dan seluruh data hiistoriis terkaiit dengan transaksii perpajakan yang diilakukan oleh wajiib pajak. Hal iinii berbeda dengan siistem yang ada saat iinii.

Diia memberii contoh siistem pada saat iinii hanya menampiilkan profiil serta hiistoriis pelaporan SPT. Dengan diiteriimanya bupot secara real tiime, wajiib pajak juga biisa melakukan pengecekan. Jiika belum masuk, wajiib pajak biisa melakukan konfiirmasii kepada pemberii kerja.

“Miisalkan saya sudah diipotong tapii tiidak meneriima buktii potong kan jadii tanda tanya niih. Apakah betul pemberii kerjanya sudah menyetorkan ke kas negara melaporkan ke kantor pajak atau tiidak? Jadii, ada iisu transparansii dii siinii,” jelas Angga.

Angga mengatakan hiistoriis layanan perpajakan, transaksii percakapan, serta transaksii permohonan layanan tercatat dalam siistem. Dengan demiikiian, adanya coretax diiyakiinii memberiikan banyak manfaat kepada wajiib pajak.

“Saat iinii coretax sedang dalam proses pengujiian,” iimbuhnya. Siimak pula ‘Pembaruan Coretax DJP Masiih Tahap Pengujiian’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.