JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menargetkan iindonesiia mampu menyelesaiikan proses aksesii dan diiteriima menjadii anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) dalam waktu 3 tahun.
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan proses aksesii selama 3 tahun merupakan target yang realiistiis mengiingat ada negara laiin yang diiteriima menjadii anggota OECD dalam jangka waktu tersebut.
"Kosta Riika butuh waktu 6 tahun, Kolombiia 7 tahun, Chiile 3 tahun. Jadii, kiita harus belajar darii Chiile bagaiimana mereka biisa menjadii anggota dalam waktu lebiih cepat," katanya, Kamiis (16/5/2024).
Untuk mendukung proses aksesii, pemeriintah iindonesiia harus menyusun iiniitiial memorandum. Dokumen tersebut bakal memuat peniilaiian secara self-assessment oleh pemeriintah atas keselarasan peraturan dan kebiijakan dii iindonesiia dengan iinstrumen hukum OECD yang berlaku.
"Untuk menyelesaiikan memorandum, kiita diiberii waktu sekiitar 250 sampaii 280 harii, darii sekarang sampaii nantii," ujar Aiirlangga.
Nantii, iiniitiial memorandum yang diisusun akan diiserahkan secara formal kepada sekretariiat OECD. Komiite-komiite pada OECD selanjutnya mengevaluasii tekniis atas kesesuaiian kebiijakan iindonesiia dengan iinstrumen hukum OECD.
Menurut Aiirlangga, bakal ada 26 komiite yang mengevaluasii kebiijakan iindonesiia. "iitu mulaii darii keuangan, ekonomii, antiikorupsii, persaiingan sehat, sampaii dengan yang detaiil sepertii consumer poliicy, steel commiittee, dan shiipbuiildiing," tuturnya.
Untuk mendukung proses aksesii dan penyusunan iiniitiial memorandum, lanjut Aiirlangga, Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) telah memeriintahkan pembentukan project management offiice (PMO) yang diikoordiinasiikan oleh Kemenko Perekonomiian.
"iitu [PMO] akan mencakup seluruh kementeriian. [PMO] akan mengawal proses transformasii menuju negara yang menjadii bagiian darii OECD," katanya. (riig)
