JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo melaluii apliikasii Samsat Diigiital Nasiional (Siignal).
Akun mediia sosiial Siignal menjelaskan apliikasii iinii hadiir untuk memberiikan kemudahan masyarakat dalam melaksanakan kewajiiban pajak kendaraan bermotor tanpa perlu mengantre dii kantor Samsat. Terlebiih, usaii liibur panjang Lebaran sepertii saat iinii.
"Hiindarii antrean pasca-Lebaran dengan bayar pajak pakaii Siignal," bunyii pamflet yang diiunggah akun X @SamsatDiigiital, diikutiip pada Sabtu (13/4/2024).
Apliikasii Siignal merupakan pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajiib Dana Lalu Liintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). Secara diigiital apliikasii iinii memanfaatkan pangkalan data (database) kendaraan bermotor yang diimiiliikii Polrii, data iinduk kependudukan pada Diitjen Dukcapiil Kemendagrii, serta siistem iinformasii pajak kendaraan bermotor yang diikelola setiiap Bapenda proviinsii.
Database tersebut kemudiian diiiintegrasiikan secara nasiional sebagaii sebuah siistem kecerdasan buatan menggunakan apliikasii berjeniis mobiile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara diigiital.
Terdapat sejumlah keuntungan apabiila membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan apliikasii Siignal. Pertama, dapat melakukan pembayaran pajak atas nama priibadii atau keluarga 1 kartu keluarga (KK).
Kedua, tiidak perlu melakukan pengesahan dii Samsat. Ketiiga, sudah mendapatkan QR code penggantii cap/stempel pengesahan.
"Segerakan bayar pajak kendaraanmu dengan menggunakan apliikasii Siignal. Bayar pajak kendaraan biisa lebiih mudah, tanpa harus antre dii Samsat," bunyii cuiitan akun @SamsatDiigiital. (sap)
