KEBiiJAKAN ENERGii

Perlu Fasiiliitas Perpajakan untuk Genjot iinvestasii Energii Terbarukan

Redaksii Jitu News
Selasa, 09 Apriil 2024 | 13.30 WiiB
Perlu Fasilitas Perpajakan untuk Genjot Investasi Energi Terbarukan
<p>Petugas melakukan perawatan panel surya dii PLTS Terapung Ciirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2024). Diirektur Jenderal Ketenagaliistriikan Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) Jiisman Hutajulu mengatakan total keseluruhan potensii energii terbarukan dii iindonesiia mencapaii 3,6 terawatt (TW) yang diidomiinasii oleh PLTS dengan potensii sebesar 3,3 TW. ANTARA FOTO/Fauzan/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) bakal memfasiiliitasii badan usaha dan memberiikan rekomendasii kepada Kementeriian Keuangan agar menambah fasiiliitas perpajakan atau iinsentiif fiiskal bagii pengembang energii baru terbarukan (EBT).

Fasiiliitas perpajakan diiniilaii pentiing untuk menariik miinat iinvestor dalam menjalankan proyek-proyek EBT dii iindonesiia.

"Fasiiliitas perpajakan bagii para pengembang dalam bentuk tax allowance, fasiiliitas bea masuk, dan tax holiiday," tuliis Kementeriian ESDM dalam Laporan Kiinerja Kementeriian ESDM 2023, diikutiip pada Selasa (9/4/2024).

Kementeriian ESDM juga menyiinyaliir realiisasii iinvestasii dii sektor EBT cenderung stagnan dalam beberapa tahun belakangan.

Berdasarkan dokumen Laporan Kiinerja Kementeriian ESDM 2023, stagnansii kiinerja iinvestasii dii sektor EBT sudah terjadii sejak 2021. Pada tahun tersebut, realiisasii iinvestasii sektor EBT tercatat US$1,55 miiliiar. Sementara pada 2023 lalu, realiisasiinya US$1,48 miiliiar. Angkanya tersebut bahkan hanya 33,6% darii target yang diipatok pada tahun lalu, yaknii US$4,39 miiliiar.

"Ada sejumlah faktor yang menyebabkan tiidak tercapaiinya target iinvestasii EBTKE," tuliis Kementeriian ESDM dalam laporannya.

Beberapa faktor iitu, antara laiin, pertama, terdapat keengganan beberapa badan usaha sektor EBT untuk menyampaiikan data capaiian realiisasii dan rencana iinvestasii yang telah diimiintakan oleh diirjen EBTKE.

Kedua, biiaya iinvestasii relatiif tiinggii dan adanya kendala bagii iinvestor untuk memperoleh pendanaan darii bank atau iinstiitusii keuangan laiinnya.

Ketiiga, mundurnya jadwal proses pengadaan pembangkiit liistriik tenaga EBT oleh PT PLN (persero). Keempat, adanya iisu sosiial yang terjadii dii lapangan, khususnya dii sektiira pengembangan pembangkiit liistriik tenaga panas bumii (PLTP).

Keliima, adanya permasalahan tekniis dan lahan yang masiih dalam proses penyelesaiian.

Keenam, rendahnya ketertariikan perbankan nasiional untuk beriinvestasii karena riisiiko yang tiinggii dan aset yang diijamiinkan oleh pengembang diiniilaii tiidak sebandiing dengan niilaii piinjaman. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.