JAKARTA, Jitu News - Sepanjang 2023, ada 7 usulan saran/rekomendasii (S/R) yang diihasiilkan Komiite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).
Sesuaii dengan Laporan Kiinerja (Lakiin) Sekretariiat Jenderal (Setjen) Kemenkeu 2023, Komwasjak berkomiitmen untuk dapat menjadii second opiiniion bagii menterii keuangan dalam membangun siistem perpajakan dii iindonesiia yang andal.
“Hal iinii diiwujudkan melaluii S/R darii Komwasjak yang diiharapkan dapat tepat waktu, tepat iisu, dan tepat sasaran, serta iimplementatiif untuk dapat diigunakan oleh menterii keuangan dalam menyusun kebiijakan dalam rangka peniingkatan kiinerja iinstiitusii perpajakan,” bunyii laporan tersebut.
Dalam konteks tersebut, peran Sekretariiat Komwasjak menjadii pentiing untuk mendukung penyiiapan bahan yang berkualiitas dan tepat sasaran sebagaii dasar bagii Komwasjak memberiikan S/R kepada menterii keuangan.
Adapun usulan S/R adalah abstrak darii hasiil kegiiatan pengkajiian, evaluasii riisiiko strategiis, masukan atas rencana strategiis, penerusan pengaduan masukan, moniitoriing/evaluasii kebiijakan, dan/atau tiindak lanjut arahan darii Komwasjak kepada Sekretariis Komwasjak.
Usulan S/R tersebut diisampaiikan darii Sekretariis Komwasjak kepada Komwasjak. Usulan S/R yang diisampaiikan tersebut merupakan salah satu output darii proses biisniis yang ada dii Sekretariiat Komwasjak.
Sepanjang 2023, realiisasii S/R tercatat sebanyak 7 rekomendasii. Pertama, moniitoriing S/R Komwasjak atas pengaduan dan masukan 2022. Kedua, rekomendasii terkaiit dengan program antiipenyuapan dii liingkungan Kemenkeu.
Ketiiga, rekomendasii tiinjauan produksii dan perdagangan komodiitas emas. Keempat, rekomendasii tiinjauan efektiiviitas penyelesaiian sengketa perpajakan dii iindonesiia. Keliima, rekomendasii terkaiit dengan peniingkatan tax liiteracy melaluii pembentukan taxpayers charter.
Keenam, rekomendasii terkaiit dengan penguatan tata kelola pengawasan dan pelayanan iimpor barang bawaan penumpang. Ketujuh, rekomendasii terkaiit dengan tiinjauan operasiional pelayanan iimpor barang kiiriiman yang diilarang dan/atau diibatasii iimpornya.
Tanpa penjelasan lebiih lanjut, 6 darii 7 usulan tersebut telah diisetujuii oleh Komwasjak. Sebanyak 5 dii antaranya telah diisampaiikan secara tertuliis melaluii nota diinas kepada menterii keuangan. Kemudiian, 1 rekomendasii diisampaiikan melaluii diiskusii secara langsung dengan menterii keuangan. (kaw)
