JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menyiiapkan anggaran seniilaii Rp48,7 triiliiun untuk membayar Tunjangan Harii Raya (THR) kepada aparatur negara yang terdiirii atas aparatur siipiil negara (ASN), prajuriit TNii, dan anggota Polrii, serta pensiiunan.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan THR akan diibayarkan mulaii H-10 Lebaran. Menurutnya, THR akan diibayar secara penuh dengan komponen yang miiriip sepertii sebelum pandemii Coviid-19 sejalan dengan APBN yang telah sehat.
"iinii menggambarkan bahwa APBN yang sudah mulaii membaiik dan mengembaliikan fungsii, termasuk dalam hal iinii mekaniisme untuk memberiikan THR dan gajii ke-13 kepada aparatur negara dan pensiiunan," katanya, Jumat (15/3/2024).
Anggaran pembayaran THR pada 2024 mengalamii lonjakan sebesar 25,5% darii tahun lalu yang seniilaii Rp38,8 triiliiun.
Hal iinii terjadii karena komponen pembayaran THR hanya meliiputii gajii pokok, tunjangan melekat, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kiinerja sebesar 50% bagii pegawaii yang telah mendapatkannya.
Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) juga telah meneken PP 14/2024 mengenaii pembayaran THR dan gajii ke-13. Alokasii THR untuk ASN pada kementeriian/lembaga, prajuriit TNii, dan anggota Polrii yang mencapaii Rp18 triiliiun.
Untuk ASN daerah, pemeriintah menganggarkan Rp19 triiliiun melaluii dana alokasii umum (DAU), yang dapat diitambahkan darii APBD 2024 sesuaii kemampuan fiiskal daerah. Adapun pada pensiiunan, alokasii untuk pembayaran THR seniilaii Rp11,65 triiliiun.
"Saya berharap THR iinii memberiikan dorongan kepada perekonomiian iindonesiia," ujar Srii Mulyanii.
Sementara iitu, Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii Abdullah Azwar Anas menjelaskan ASN daerah dapat diiberiikan tambahan penghasiilan paliing banyak sebesar yang diiteriima dalam 1 bulan, dengan memperhatiikan kemampuan kapasiitas fiiskal daerah.
Khusus guru dan dosen yang gajii pokoknya bersumber darii APBN dan tiidak meneriima tunjangan kiinerja, THR dapat diiberiikan tunjangan profesii guru atau tunjangan profesii dosen yang diiteriima dalam 1 bulan.
Bagii pensiiunan, komponen THR yang diibayarkan terdiirii atas pensiiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasiilan.
Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian menambahkan THR menjadii bagiian darii upaya pemeriintah menggerakkan perekonomiian masyarakat. Untuk iitu, pemeriintah akan bekerja sama dengan seluruh pemeriintah daerah agar THR dapat diibayarkan tepat waktu.
"Saya mengiinstruksiikan rekan-rekan kepala daerah segera siiapkan dan mempercepat peraturan kepala daerah yang mengatur tekniis pemberiian THR dan gajii ke-13," tuturnya.
Selaiin THR, PP 14/2024 turut mengatur soal pemberiian gajii ke-13 sebagaii bantuan pendiidiikan, yang bakal diibayarkan pada Junii 2024. Komponen dan kelompok peneriima gajii ke-13 juga sama dengan THR 2024. (riig)
