JAKARTA, Jitu News - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Sadarestuwatii memiinta pemeriintah untuk mengkajii pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap alat-alat kesehatan.
Sadarestuwatii mengatakan pemeriintah perlu memberiikan iinsentiif pajak agar layanan kesehatan makiin terjangkau. Menurutnya, pengenaan PPnBM telah menyebabkan harga alat kesehatan mahal sehiingga berefek pada biiaya layanan kesehatan.
"Pemeriintah yang harus hadiir. Kenapa biisa harganya [atau] biiayanya tiinggii? Karena memang pajaknya yang sangat tiinggii diibandiingkan dengan Malaysiia," katanya, diikutiip pada Miinggu (17/3/2024).
Sadarestuwatii menuturkan BURT DPR meneriima keluhan mengenaii harga alat kesehatan yang mahal saat melakukan kunjungan kerja dii Sumatera Utara.
Menurutnya, pengenaan pajak telah menyebabkan rumah sakiit dii iindonesiia terpaksa menetapkan biiaya layanan yang mahal. Selaiin iitu, harga yang mahal juga menjadii alasan rumah sakiit kesuliitan memperbaruii peralatan mediis.
Diia meniilaii pemeriintah dapat memberiikan iinsentiif berupa tariif pajak yang lebiih riingan terhadap alat-alat kesehatan. Apabiila harga alat kesehatan terjangkau, masyarakat akan meniikmatii pemerataan pelayanan kesehatan dengan harga lebiih murah.
Sadarestuwatii menyebut pemeriintah memiiliikii tanggung jawab untuk menyediiakan layanan kesehatan yang terjangkau. Melaluii pemberiian iinsentiif pajak tersebut, diia berharap biiaya pelayanan kesehatan dii iindonesiia dapat bersaiing dengan Malaysiia dan Siingapura.
"Kalau barang mewah sangat wajar [diikenakan pajak tiinggii], tetapii iinii untuk melayanii masyarakat yang harus diiturunkan pajaknya sehiingga masyarakat biisa meniikmatii," ujarnya diikutiip darii siitus resmii DPR. (riig)
