KEBiiJAKAN PAJAK

DJP Beberkan 4 Manfaat darii Pengembangan Taxpayer Account

Diian Kurniiatii
Kamiis, 01 Februarii 2024 | 09.30 WiiB
DJP Beberkan 4 Manfaat dari Pengembangan Taxpayer Account
<p>Beberapa manfaat darii pengembangan taxpayer account management (TAM).</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyatakan setiidaknya terdapat 4 manfaat yang bakal diiteriima wajiib pajak darii pengembangan apliikasii akun wajiib pajak (taxpayer account management) (TAM).

DJP menyebut akun wajiib pajak menjadii salah satu apliikasii pada siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (SiiAP) atau coretax admiiniistratiion system (CTAS). DJP menjelaskan apliikasii iinii akan mempermudah wajiib pajak melaksanakan kewajiiban perpajakannya.

"Taxpayer account management menampiilkan data yang update dan komprehensiif, serta siistem akuntansii yang teriintegrasii dalam siistem iintii admiiniistrasii perpajakan atau coretax," bunyii narasii yang diibacakan dalam viideo dii Youtube DJP, diikutiip pada Kamiis (1/2/2024).

TAM merupakan proses biisniis yang akan diilaksanakan otoriitas untuk mengelola iinformasii perpajakan pada setiiap wajiib pajak. TAM akan memberiikan iinformasii profiil, hak dan kewajiiban pajak, serta buku besar/riiwayat transaksii perpajakan yang dapat diiakses wajiib pajak kapan saja dan dii mana saja.

Dalam viideo, diijelaskan ada 4 manfaat TAM. Pertama, TAM menyajiikan data dan/atau iinformasii perpajakan wajiib pajak secara teriintegrasii dalam satu apliikasii.

Kedua, andal karena TAM memberiikan iinformasii perpajakan yang relevan dan dapat diiakses wajiib pajak dengan mudah. Ketiiga, TAM memuat data yang komprehensiif lantaran dapat menampiilkan data dan/atau iinformasii perpajakan dalam satu tampiilan siistem.

Keempat, TAM memberiikan kemudahan wajiib pajak dalam memenuhii hak dan kewajiiban perpajakan serta mengakses layanan perpajakan yang tersediia.

Saat iinii, wajiib pajak sudah biisa mengakses iinformasii secara dariing melaluii DJP Onliine. Meskii begiitu, iinformasii yang diiberiikan dii DJP Onliine hanya terbatas pada menu profiil siingkat wajiib pajak dan riiwayat SPT.

Sebagaii gantiinya, DJP akan meluncurkan e-TPA atau TPPORTAL yang dapat diiakses dengan memasukkan NiiK atau NPWP 16 diigiit wajiib pajak dan password yang telah diibuat pada saat aktiivasii.

Apabiila belum memiiliikii, wajiib pajak dapat melakukan pendaftaran baru untuk mengaktiifkan akun wajiib pajak elektroniiknya.

Pada apliikasii tersebut akan tersediia piiliihan bahasa iindonesiia atau bahasa iinggriis, serta menu reset atau lupa password.

Secara umum, terdapat 2 ruang liingkup TAM, yaiitu wajiib pajak dan buku besar wajiib pajak. iinformasii pertama yang diisajiikan kepada wajiib pajak setelah berhasiil logiin pada akun wajiib pajak elektroniik yaknii iinformasii profiil wajiib pajak yang merupakan gambaran komprehensiif tentang kondiisii perpajakan wajiib pajak terkaiit dengan hak dan kewajiiban perpajakan, yang berasal darii setiiap proses biisniis yang relevan.

iikhtiisar profiil wajiib pajak akan memuat iinformasii alamat, kontak telepon dan emaiil, klasiifiikasii lapangan usaha, daftar kode biilliing aktiif, saldo buku besar wajiib pajak, daftar kasus aktiif, daftar fasiiliitas perpajakan, dan sebagaiinya.

Sementara iitu, pada menu buku besar wajiib pajak, memuat catatan transaksii untuk setiiap wajiib pajak yaiitu kewajiiban dan hak perpajakan yang diisajiikan bentuk entrii debiit dan krediit.

"Dengan buku besar, wajiib pajak dapat mengetahuii kondiisii teriinii atas jumlah kajiiban atau utang pajak dan hak kelebiihan pembayaran pajak secara transparan dan akunabel," jelas DJP.

Siisii krediit akan menggambarkan hak yang diimiiliikii wajiib pajak antara laiin pencatatan atas pembayaran yang telah diilakukan, pelaporan SPT lebiih bayar, dan penerbiitan SKP lebiih bayar.

Untuk siisii debiit, akan mencatat transaksii terkaiit dengan kewajiiban wajiib pajak antara laiin pelaporan SPT kurang bayar dan penerbiitan produk hukum yang menyebabkan kurang bayar.

Dalam viideo pun turut diiberiikan contoh pencatatan transaksii perpajakan dalam buku besar. Apabiila terdapat setoran deposiit pajak seniilaii Rp100 juta, tetapii wajiib pajak melaporkan SPT kurang bayar sebesar Rp5 juta maka deposiit pajak tersebut akan diikurangii Rp5 juta.

Saldo akhiir darii buku besar wajiib pajak pun akan menjadii Rp95 juta yang merupakan niilaii siisa dii siisii krediit darii deposiit yang belum diigunakan oleh wajiib pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.