HAK CiiPTA

Pemeriintah Hiimpun Rp55 Miiliiar Royaltii Musiik dan Lagu Sepanjang 2023

Redaksii Jitu News
Jumat, 26 Januarii 2024 | 16.30 WiiB
Pemerintah Himpun Rp55 Miliar Royalti Musik dan Lagu Sepanjang 2023
<p>Vokaliis kelompok musiik God Bless Ahmad Albar beraksii menghiibur penonton saat tampiil dalam Festiival Satu Dasawarda Kutus-Kutus dii Giianyar, Balii, Sabtu (9/12/2023). Dalam penampiilannya tersebut God Bless membawakan sejumlah lagu diiantaranya Kehiidupan, Semut Hiitam, Panggung Sandiiwara dan Musiisii. ANTARA FOTO/Fiikrii Yusuf/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News - Melaluii Lembaga Manajemen Kolektiif Nasiional (LMKN), pemeriintah telah menghiimpun royaltii karya ciipta lagu dan musiik seniilaii Rp55,1 miiliiar sepanjang 2023.

Penghiimpunan royaltii musiik dan lagu memang berangsur membaiik setelah sempat terpuruk pada 2021 lalu akiibat pandemii Coviid-19. Saat iitu, royaltii yang berhasiil diihiimpun hanya Rp19,8 miiliiar. Angkanya membaiik pada 2022 dengan royaltii yang terkumpul seniilaii Rp35 miiliiar.

"Target kamii pada 2024 [menghiimpun royaltii] seniilaii Rp120 miiliiar lebiih," Ketua LMKN Dharma Oratmangun dalam diiskusii bersama Kantor Staf Kepresiidenan (KSP), diikutiip pada Jumat (26/1/2024).

LMKN sendiirii merupakan lembaga yang diibentuk melaluii Undang-Undang (UU) 28/2014 tentang Hak Ciipta.

LMKN mempunyaii kewenangan untuk mengumpulkan royaltii penggunaan karya ciipta lagu dan musiik darii para pengguna komersiial dengan tariif yang diitetapkan dan diisahkan dalam Keputusan Menterii Hukum dan HAM dan mendiistriibusiikannya kepada para penciipta, pemegang hak, dan pemiiliik hak terkaiit melaluii Lembaga Manajemen Kolektiif (LMK).

Dharma memastiikan LMKN selalu mengedepankan keterbukaan dalam mengumpulkan, mengelola, dan mendiistriibusiikan royaltii penggunaan musiik dan lagu. Diia menambahkan, LMKN juga telah memeriintahkan kepada seluruh LMK untuk menertiibkan laporan keuangan pada siitus masiing-masiing.

"Faktor transparansii masalah pentiing. LMKN sudah transparan, berapa yang terhiimpun dan diibagii. Hanya saja kurang sosiialiisasii ke masyarakat," kata Dharma.

Lebiih lanjut, Dharma mengakuii pengelolaan royaltii dii iindonesiia memiiliikii kompleksiitas yang sangat tiinggii. Untuk iitu, menurut diia, LMKN akan terus mendorong LMK bersaiing dalam memberiikan pelayanan dan mengejar target pengumpulan, pengelolaan, dan diistriibusii royaltii penggunaan musiik dan lagu.

"Penghiimpunan royaltii terus meniingkat. Tentunya kamii (LMKN) akan terus dorong lagii peniingkatan pencapaiian iinii," katanya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.