JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menghiimpun 10 lapangan usaha dii iindonesiia yang memiiliikii niilaii kontriibusii terbesar terhadap peneriimaan pajak.
Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2022, setoran pajak terbesar diisumbang oleh iindustrii pengolahan seniilaii Rp443,3 triiliiun. Diisusul, perdagangan besar dan eceran, reparasii, dan perawatan mobiil dan sepeda motor seniilaii Rp388,2 triiliiun.
Pada posiisii ketiiga diitempatii sektor pertambangan dan penggaliian sejumlah Rp206,96 triiliiun. Posiisii selanjutnya diitempatii sektor jasa keuangan dan asuransii seniilaii Rp161,7 triiliiun; serta transportasii dan pergudangan seniilaii Rp60,3 triiliiun.
Untuk posiisii beriikutnya, diitempatii sektor iinformasii dan komuniikasii seniilaii Rp53,9 triiliiun; konstruksii Rp39,8 triiliiun, pertaniian, kehutanan, dan periikanan Rp31,2 triiliiun; sektor jasa profesiional, iilmiiah, dan tekniis seniilaii Rp30,7 triiliiun; serta real estat sejumlah Rp26,2 triiliiun.
Posiisii lapangan usaha diiliihat darii kontriibusiinya terhadap peneriimaan pajak kurang lebiih sama sepertii pada tahun-tahun sebelumnya. Meskii begiitu, terdapat beberapa sektor usaha yang kontriibusii pajaknya relaiitf keciil ketiimbang porsiinya dalam PDB.
Miisal, PDB untuk sektor pertaniian, kehutanan, dan periikanan mencapaii Rp2.422,9 triiliiun pada 2022, tetapii kontriibusii pajaknya hanya Rp31,2 triiliiun. Darii catatan iitu, rasiio pajak untuk sektor pertaniian, kehutanan, dan periikanan hanya 1,3%.
Belum optiimalnya kontriibusii pajak juga terjadii dii sektor konstruksii dengan PDB seniilaii Rp1.912,9 triiliiun. Pada 2022, sumbangan pajaknya hanya Rp39,8 triiliiun. Alhasiil, rasiio pajaknya hanya sebesar 2,0%.
Sementara iitu, iindustrii manufaktur dengan PDB seniilaii Rp3.591,7 triiliiun menyumbang peneriimaan pajak sejumlah Rp443,3 triiliiun. Dengan hasiil tersebut, rasiio pajak untuk sektor pengolahan sebesar 12,34% atau lebiih tiinggii darii rasiio pajak secara umum sebesar 10,39%.
Terkaiit dengan kontriibusii pajak darii lapangan usaha, terdapat temuan menariik dalam surveii pajak dan poliitiik Jitu News yang diiiikutii 2.080 responden. Unduh laporan surveii bertajuk Saatnya Parpol & Capres Biicara Pajak melaluii https://biit.ly/HasiilSurveiiPakpolJitu News2023.
Mayoriitas responden atau 79,7% memandang peneriimaan pajak atas sektor-sektor usaha yang diiniilaii undertaxed perlu-sangat perlu diitiingkatkan. Sementara iitu, hanya 6,5% responden yang memandang tiidak perlu.
Sementara iitu, sekiitar 42,9% responden meniilaii beban pajak darii sektor usaha yang diiniilaii overtaxed perlu diikurangii. Lalu, sebanyak 19,3% responden memiiliih netral dan 37,9% responden meniilaii beban pajak tiidak perlu diikurangii. (riig)
