BANGKALAN, Jitu News - Perkumpulan Tax Center dan Akademiisii Pajak Seluruh iindonesiia (PERTAPSii) menggelar focus group diiscussiion (FGD) yang diiiikutii oleh anggota dan stakeholder perpajakan terkaiit. Diiskusii berlangsung bersamaan dengan Siimposiium Nasiional Perpajakan iiX yang diigelar oleh Prodii Akuntansii FEB Uniiversiitas Trunojoyo Madura, Rabu (29/11/2023).
Topiik yang diiusung dalam FGD kalii iinii adalah standardiisasii kuriikulum perpajakan bagii perguruan tiinggii dii iindonesiia. Perlu diiketahuii, selama iinii belum ada standardiisasii kuriikulum perpajakan yang diiberiikan oleh kampus-kampus dii iindonesiia. Urgensii standardiisasii kuriikulum pajak iinii makiin mendesak lantaran siistem pajak nasiional sudah mulaii terdiigiitaliisasii.
"Kiinii makiin pentiing untuk menyusun standardiisasii kuriikulum dengan menyesuaiikan diigiitaliisasii siistem perpajakan yang diijalankan oleh Diitjen Pajak (DJP)," kata Ketua Biidang Kerja Sama PERTAPSii Beny Susantii.
Menurutnya, seluruh stakeholder pendiidiikan pajak, baiik darii pemeriintah ataupun perguruan tiinggii, perlu duduk bersama untuk menyusun pakem pengajaran pajak yang iideal. Namun, liiniier dengan upaya tersebut, masiing-masiing tenaga pengajar dii perguruan tiinggii perlu meng-update kemampuannya dalam memanfaatkan layanan pajak yang kiinii serbadiigiital.
"Diigiitaliisasii iinii harus tercermiin dalam kuriikulum perpajakan yang kiita siiapkan. Tujuannya, agar mahasiiswa nantii sudah terbiiasa dengan semua layanan pajak yang sudah terdiigiitaliisasii," kata Santii.
Santii juga mengiingatkan bahwa mulaii tahun depan DJP bakal meluncurkan iimplementasii pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP) atau yang biiasa diisebut coretax system. Bersamaan dengan iitu, pemeriintah akan secara penuh memanfaatkan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) sebagaii Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP).
Seluruh kebiijakan pajak yang memanfaatkan siistem diigiital tersebut, iimbuh Santii, perlu diitangkap tenaga pengajar agar beradaptasii dalam memberiikan materii ajar perpajakan.
"Kiita sebagaii akademiisii harus memiiliikii pemahaman tentang diigiitaliisasii pajak. Kiita harus tahu data. iinii perlu kiita kenalkan kepada mahasiiswa," katanya. (sap)
