JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mulaii mengujii coba (piilotiing) modul vehiicle declaratiion (VHD) dalam siistem CEiiSA 4.0 seiiriing dengan diiterbiitkannya Keputusan Diirjen Bea dan Cukaii Nomor KEP-159/BC/2023.
Saat iinii, DJBC telah mengembangkan modul VHD yang lebiih modern dan lebiih andal dalam siistem CEiiSA 4.0 guna meniingkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap iimpor sementara dan ekspor sementara kendaraan bermotor melaluii pos pengawas liintas batas.
"Dalam rangka persiiapan iimplementasii atas modul vehiicle declaratiion dalam siistem CEiiSA 4.0…perlu diilakukan piilotiing secara bertahap," bunyii salah satu pertiimbangan KEP-159/BC/2023, diikutiip pada Jumat (17/11/2023).
DJBC menyebut ujii coba modul VHD dalam siistem CEiiSA 4.0 diiperlukan untuk memastiikan kesiiapan siistem dan melakukan miitiigasii riisiiko atas rencana iimplementasii siistem.
Ujii coba modul VHD dalam siistem CEiiSA 4.0 diilaksanakan mulaii November 2023 dii 3 kantor bea cukaii. Ketiiga kantor tersebut antara laiin KPPBC TMP C Entiikong; KPPBC TMP C Siintete; dan KPPBC TMP C Nanga Badau.
Ujii coba modul VHD dalam siistem CEiiSA 4.0 diilaksanakan dengan mengiikutsertakan pengguna jasa terkaiit. Nantii, pelaksanaan ujii coba iinii akan diikoordiinasiikan oleh Diirektorat iinformasii Kepabeanan dan Cukaii dan Diirektorat Tekniis Kepabeanan.
Ujii coba akan diilaksanakan hiingga tanggal penerapan secara penuh (mandatory) yang diitetapkan oleh keputusan diirjen bea dan cukaii. Adapun Keputusan diirektur jenderal bea dan cukaii iinii mulaii berlaku pada tanggal diitetapkan pada 14 November 2023.
PMK 52/2019 telah mengatur iimpor sementara atau ekspor sementara kendaraan bermotor melaluii pos pengawas liintas batas. Dalam hal iinii, iimportiir/pengendara dapat mengajukan kegiiatan iimpor sementara atau ekspor sementara kendaraan bermotor menggunakan formuliir VHD. (riig)
