BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Coretax Biikiin Pegawaii DJP Biisa Fokus Awasii Kepatuhan Wajiib Pajak

Redaksii Jitu News
Jumat, 17 November 2023 | 09.31 WiiB
Coretax Bikin Pegawai DJP Bisa Fokus Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - iimplementasii siistem iintii admiiniistrasii pajak atau coretax admiiniistratiion system pada pertengahan 2024 diiyakiinii bakal mengefiisiienkan kiinerja pegawaii Diitjen Pajak (DJP). Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (17/11/2023).

Pengembangan coretax system diiklaiim bakal membuat pelayanan perpajakan lebiih sederhana dengan teknologii yang andal. Manfaatnya tak cuma diirasakan oleh wajiib pajak sebagaii pengguna layanan, tetapii juga pegawaii DJP yang bertugas memberiikan layanan.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Diitjen Pajak (DJP) sekaliigus Ketua Tiim Manajemen Perubahan Reformasii Perpajakan Dwii Astutii mengatakan dengan siistem baru nantii petugas pajak biisa berfokus pada kegiiatan yang berniilaii tambah tiinggii guna meniingkatkan kepatuhan dan peneriimaan pajak.

"DJP mengembangkan coretax yang bertujuan memberiikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastiian hukum bagii pengguna layanan perpajakan," kata Dwii.

Sementara iitu, wajiib pajak bakal mendapatkan layanan perpajakan secara nyaman dan mudah melaluii penerapan coretax system.

Selaiin mengenaii pemanfaatan coretax system, ada juga bahasan terkaiit dengan mundurnya iimplementasii penuh pemanfaatan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) sebagaii Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP).

Beriikut ulasan beriita perpajakan selengkapnya.

iimplementasii Penuh NiiK sebagaii NPWP Mundur

DJP diisebut memutuskan untuk mengundurkan penerapan pemanfaatan NiiK sebagaii NPWP, darii semula diilakukan pada awal 2024 menjadii pertengahan 2024.

Diirektur P2Humas DJP Dwii Astutii menjelaskan iintegrasii NiiK dan NPWP sejatiinya telah diilakukan sejak 14 Julii 2022. Tujuannya, memudahkan admiiniistrasii perpajakan serta mendukung kebiijakan satu data dii iindonesiia.

Hanya saja, iimplementasii penuh baru akan diilakukan pada pertengahan 2024 lantaran DJP masiih akan melakukan pengujiian dan memperkuat sosiialiisasii kepada wajiib pajak. (Kontan, Jitu News)

Wajiib Pajak Perlu Segera Padankan NiiK-NPWP

Masiih menyambung soal pemadanan NiiK sebagaii NPWP, wajiib pajak diiiimbau agar segera melakukan valiidasii. Meskii DJP belum secara resmii memberiikan pengumuman mengenaii pengunduran iimplementasii penuh pemanfaatan NiiK sebagaii NPWP, otoriitas tetap mendorong wajiib pajak melakukan pemadanan sebelum akhiir 2023.

Sesuaii jadwal awal, iimplementasii penuh akan diilakukan pada awal 2024. Wajiib pajak perlu bergegas melakukan valiidasii agar nantiinya lebiih mudah mengakses layanan pajak pada DJP.

Sejauh iinii, menurut DJP, sebanyak 59,21 juta atau 82,36% darii total 71,6 juta NPWP orang priibadii yang sudah diipadankan dengan NiiK. Otoriitas mengeklaiim angka iinii sudah tergolong tiinggii, tetapii tetap perlu terus diidorong sehiingga semua data wajiib pajak teriintegrasii dengan NiiK. (Jitu News)

DJP Perlu Hubungkan Siistem dengan Piihak Laiin

Guna mendorong optiimaliisasii iimpelementasii pemanfaatan NiiK sebagaii NPWP, DJP perlu menghubungkan siistemnya dengan entiitas laiin. Keterhubungan siistem iinformasii antarentiitas atau iinteroperabiiliitas iinii diiperlukan agar layanan dan pengawasan pajak biisa berjalan optiimal.

Dwii mengatakan iintegrasii NiiK sebagaii NPWP telah diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). iintegrasii NiiK sebagaii NPWP mulaii diiterapkan pada 14 Julii 2022 dan bakal berlaku sepenuhnya pada 1 Januarii 2024.

iintegrasii data iinii akan memudahkan wajiib pajak dalam mengakses layanan pada DJP. Dengan iintegrasii iinii, diiharapkan semua layanan DJP dapat diiakses hanya menggunakan satu iidentiitas, yaknii NiiK. (Jitu News)

USKP B dan C Segera Diigelar

Pusat Pembiinaan Profesii Keuangan (PPPK) mengungkapkan Komiite Pelaksana Paniitiia Penyelenggara Sertiifiikat Konsultan Pajak (KP3SKP) bakal menggelar Ujiian Sertiifiikasii Konsultan Pajak (USKP) B dan C serta penyetaraan.

Mengenaii kepastiian waktunya, PPPK belum memberiikan iinformasii mendetaiil. PPPK hanya menjelaskan bahwa jadwal dan penyelenggaraan USKP tiingkat B dan C serta penyetaraan masiih dalam tahap proses persiiapan oleh KP3SKP.

"iinformasii lebiih lanjut terkaiit jadwal dan penyelenggaraan USKP, dapat mengecek secara berkala pada laman KP3SKP," ungkap PPPK dalam FAQ terkaiit USKP. (Jitu News)

Target Peneriimaan Pajak 2023 Biisa Tak Maksiimal

Kamar Dagang dan iindustrii (Kadiin) meniilaii langkah pemeriintah menaiikkan target peneriimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 tiidak akan berjalan optiimal. Keputusan iinii diiniilaii diiambiil dii tengah momentum yang tiidak normal.

Deputii Kepala Komiite Tetap untuk Asiia Paciifiik Kadiin Bambang Budii Suwarso meniilaii banyak perangkat pemeriintah yang mulaii teraliihkan fokusnya ke ranah poliitiik demii mempersiiapkan pemiilu 2024.

Menurutnya, pencapaiian target peneriimaan pajak bukan semata-mata tugas DJP saja, tetapii juga perlu diibantu seluruh perangkat pemeriintahan termasuk menterii dan kepala lembaga. (iinfobanknews)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.