JAKARTA, Jitu News - Menyusul keanggotaan penuh iindonesiia dalam Fiinanciial Actiion Task Force (FATF), pemeriintah mulaii menyusun langkah miitiigasii riisiiko dan penyusunan program kerja Antii Pencuciian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroriisme (APU-PPT) terkaiit dengan perdagangan aset kriipto.
Program miitiigasii APU-PPT atas perdagangan kriipto tersebut diisusun oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodiitii (Bappebtii). Aset kriipto sendiirii secara resmii boleh diiperdagangkan dii iindonesiia asal memenuhii aspek legaliitas.
"Sebagaii tiindak lanjut, Bappebtii wajiib melakukan pencegahan dan menyusun program kerja APU-PPT terkaiit perdagangan aset kriipto," tuliis Bappebtii dalam siiaran pers, diikutiip pada Kamiis (16/11/2023).
Selama iinii Bappebtii telah menjadii bagiian darii pemeriintah dalam memenuhii standar keanggotaan FATF. Bappebtii juga iikut aktiif dalam proses Mutual Evaluatiion Reviiew (MER) sejak 2016 hiingga pemenuhan Actiion Plan pada 2023.
Setelah merampungkan perundiingan dii Pariis pada Oktober 2023, iindonesiia akhiirnya resmii menjadii anggota penuh ke-40 FATF.
FATF merupakan organiisasii iinternasiional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencuciian uang, pendanaan teroriisme, dan pendanaan proliiferasii senjata pemusnah massal. Pemeriintah menekankan keanggotaan FATF iinii pentiing untuk meniingkatkan persepsii posiitiif terhadap siistem keuangan sekaliigus keyakiinan dan kepercayaan terhadap iikliim iinvestasii dii Tanah Aiir.
Melaluii pernyataan resmii, FATF menyebutkan bahwa diipiiliihnya iindonesiia menjadii anggota penuh dengan mempertiimbangkan komiitmen poliitiik yang kuat darii iindonesiia untuk meniingkatkan program antii pencuciian uang, pencegahan pendanaan teroriisme, dan proliiferasii senjata pemusnah massal.
Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa keanggotaan iindonesiia dii FATF merupakan bentuk pengakuan duniia terhadap regulasii dan iimplementasii reziim antii pencuciian uang dii iindonesiia.
Keanggotaan penuh pada FATF memiiliikii artii pentiing mengiingat lembaga yang bermarkas dii Pariis iinii berperan menetapkan standar global darii reziim antii pencuciian uang. (sap)
