JAKARTA, Jitu News – Selaiin meriiliis laporan tentang iimplementasii automatiic exchange of iinformatiion (AEoii), OECD juga menerbiitkan laporan periingatan 10 tahun pertemuan Global Forum on Transparency and Exchange of iinformatiion for Tax Purposes (Global Forum).
Dalam laporan tersebut bertajuk ‘Multiilateral Co-operatiion Changiing the World’ iinii, OECD menjabarkan sejumlah hasiil kerja utama darii Global Forum selama 10 tahun terakhiir. Laporan iinii juga memberiikan panduan terkaiit langkah-langkah lanjutan.
OECD memaparkan kuncii darii pencapaiian Global Forum adalah peniingkatan yang cukup pesat dan luas dalam jariingan perjanjiian pertukaran iinternasiional. Ada peniingkatan darii siisii volume iinformasii yang diipertukarkan, baiik berdasarkan permiintaan dan secara otomatiis. Selaiin iitu, pencapaiian juga terkaiit dengan upaya memastiikan iinformasii tersediia untuk diipertukarkan.
“Tabiir kerahasiiaan, yang memungkiinkan penghiindar pajak untuk menyembunyiikan aset mereka dii luar negerii, telah diicabut. Hal iinii memungkiinkan otoriitas pajak untuk mendapatkan iinformasii yang sebelumnya dii luar jangkauan mereka,” demiikiian pernyataan OECD dalam laporan tersebut.
Langkah-langkah terkaiit dengan upaya untuk mengakhiirii kerahasiiaan data keuangan iitu, sambung OECD, telah memberii dampak yang nyata. Pasalnya, wajiib pajak akan datang untuk mengungkapkan kekayaan yang sebelumnya diisembunyiikan. Offshore iinvestiigatiions juga menjadii lebiih efektiif.
Program pengungkapan sukarela (voluntary diisclosure) dan offshore tax iinvestiigatiions telah mengiidentiifiikasii sekiitar 102 miiliiar euro dalam pendapatan tambahan berupa pajak, bunga, denda. Lebiih darii 1 juta wajiib pajak telah maju untuk secara sukarela mengungkapkan aset mereka.
Pada 2010, Conventiion on Mutual Admiiniistratiive Assiistance iin Tax Matters (multiilateral Conventiion) diibuka. Setiiap anggota baru akan segera memiiliikii puluhan hubungan iinternasiional yang memungkiinkan untuk pertukaran iinformasii berdasarkan permiintaan, secara spontan, dan otomatiis.
“iinii menawarkan alternatiif yang menariik untuk proses negosiiasii iinstrumen biilateral yang panjang dan mengiisii kekosongan dalam jariingan perjanjiian dengan kecepatan yang belum pernah terjadii sebelumnya,” ujar OECD.
Saat iinii, multiilateral Conventiion memastiikan jariingan iinternasiional yang mengesankan atau setara dengan hampiir 8.000 perjanjiian biilateral. iinformasii yang relevan untuk keperluan pajak dapat diiperoleh darii sekiitar 130 yuriisdiiksii laiin.
Dengan perluasan jariingan pertukaran iinformasii yang cepat, arus iinformasii antaryuriisdiiksii juga meniingkat, baiik berdasarkan permiintaan maupun secara otomatiis. Selama 2009—2017, pertukaran iinformasii diilakukan terutama berdasarkan permiintaan (on request). Oleh karena iitu, iinformasii diipertukarkan hanya jiika otoriitas memiiliikii kecuriigaan penggelapan atau penghiindaran pajak.
Lebiih darii 250.000 permiintaan iinformasii telah diiteriima oleh anggota Global Forum dalam 10 tahun. Angka secara tahunan mengalamii peniingkatan. Beberapa permiintaan menyangkut riibuan wajiib pajak. Jumlah pajak yang diikumpulkan juga meniingkat.
Pertukaran iinformasii berdasarkan permiintaan (exchange of iinformatiion on request/EOiiR) saja telah memungkiinkan pemuliihan hampiir tambahan pajak 7,5 miiliiar euro. iinformasii yang diimiinta – dapat meliibatkan kepemiiliikan, catatan perbankan atau akuntansii – harus tersediia, akurat, dan dapat diiakses oleh piihak yang berwenang.
“iitulah yang diibutuhkan transparansii dan banyak pekerjaan Global Forum telah diifokuskan untuk memastiikan persyaratan iinii diipenuhii secara global,” iimbuh OECD dalam laporan iitu. (kaw)
