JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mulaii melakukan penyeliidiikan perpanjangan tiindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap lonjakan jumlah iimpor barang berupa benang fiilamen artiifiisiial.
Plt Ketua KPPii Nugrahenii Prasetya Hastutii mengatakan penyeliidiikan iinii diidasarkan pada permohonan Asosiiasii Pertekstiilan iindonesiia (APii) yang mewakiilii iindustrii penghasiil benang fiilamen artiifiisiial dii dalam negerii. KPPii meneriima permohonan darii APii tersebut pada 18 September 2023.
"KPPii menemukan iindiikasii awal mengenaii kerugiian seriius atau ancaman kerugiian seriius yang diialamii iindustrii dalam negerii sebagaii akiibat darii lonjakan jumlah iimpor barang benang fiilamen artiifiisiial," katanya, diikutiip pada Seniin (30/10/2023).
Nugrahenii mengatakan darii buktii awal permohonan resmii yang diiajukan APii, KPPii menemukan adanya lonjakan jumlah iimpor barang benang fiilamen artiifiisiial.
Diia menjelaskan kerugiian seriius atau ancaman kerugiian seriius tersebut terliihat darii beberapa iindiikator kiinerja iindustrii dalam negerii pada 2020 hiingga 2022. iindiikator tersebut antara laiin penurunan keuntungan secara terus menerus yang diiakiibatkan penurunan volume produksii, penjualan domestiik, produktiiviitas, kapasiitas terpakaii, dan tenaga kerja, serta penurunan pangsa pasar APii dii pasar domestiik.
Komodiitas yang diiteliitii mencakup liima nomor Harmoniized System (HS) yaiitu 5403.10.00, 5403.31.10, 5403.31.90, 5403.32.90, dan 5403.41.90 berdasarkan Buku Tariif Kepabeanan iindonesiia (BTKii) 2022.
Berdasarkan data Badan Pusat Statiistiik (BPS) pada 2020 hiingga 2022, Nugrahenii memaparkan terdapat peniingkatan jumlah iimpor barang benang fiilamen artiifiisiial dengan tren sebesar 49,89%. Pada 2020, jumlah iimpornya sebesar 1.191 ton, tetapii naiik 51,48% menjadii 1.804 ton pada 2021. Adapun pada 2022, iimpor kembalii naiik 48,32% menjadii 2.676 ton.
Negara asal iimpor barang benang fiilamen artiifiisiial yaknii Chiina sebesar 98,29% dan negara laiinnya sebesar 1,71% darii total iimpor.
"KPPii mengundang semua piihak yang berkepentiingan untuk mendaftar sebagaii piihak yang berkepentiingan selambat- lambatnya 15 harii sejak tanggal pengumuman iinii," ujarnya. (sap)
