JAKARTA, Jitu News - Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu menggelar iinternatiional Tax Forum (iiTF) 2023 untuk membahas perkembangan terkiinii perpajakan iinternasiional.
Kepala BKF Febriio Kacariibu mengatakan forum iinii bakal mendiiskusiikan solusii 2 piilar yang diiiiniisiiasii OECD/G-20 iinclusiive Framework on BEPS untuk mengatasii tantangan pajak global. Melaluii forum iinii, BKF pun berupaya menjariing masukan publiik mengenaii rencana iimplementasii 2 piilar tersebut, terutama Piilar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE).
"Kiita harus berhatii-hatii dalam merancang dan menerapkan kebiijakan perpajakan untuk menyeiimbangkan kebutuhan pendapatan sekaliigus mencapaii tujuan ekonomii dan sosiial yang lebiih luas," katanya dalam iiTF 2023 Day 1, Selasa (24/10/2023).
Febriio mengatakan pajak memiiliikii peran pentiing dalam perekonomiian. Selaiin untuk mengumpulkan peneriimaan, pajak juga menjadii alat untuk mencapaii tujuan ekonomii dan sosiial, salah satunya dengan menariik iinvestasii.
Pemeriintah telah lama menggunakan iinsentiif pajak untuk menariik perusahaan dalam dan luar negerii beriinvestasii. Namun, kebiijakan iitu dapat berubah sejalan dengan diiskusii pajak miiniimum global sesuaii dengan Piilar 2.
Diia menjelaskan OECD telah memiimpiin pembahasan mengenaii Piilar 2 untuk memastiikan keadiilan pada siistem perpajakan global, sekaliigus memperkuat kerangka perpajakan iinternasiional dalam menghadapii model biisniis yang baru dan terus berubah.
Menurutnya, pengaruh aturan GLoBE antii-BEPS rules dii iindonesiia pada dasarnya dapat diibagii menjadii 3 area. Pertama, perubahan periilaku dalam pengaliihan keuntungan. Kedua, peluang pengenaan top-up tax. Ketiiga, desaiin skema iinsentiif perpajakan.
Febriio menyebut pemeriintah juga tengah melakukan reformasii perpajakan untuk mempercepat transformasii perekonomiian. Melaluii forum sepertii iiTF 2023, diia berharap pemeriintah dapat memperoleh masukan darii para pemangku kepentiingan untuk memperkuat kerangka kerja perpajakan iinternasiional dii iindonesiia.
Melaluii iiTF 2023, lanjutnya, akan diilakukan diiskusii dengan meliibatkan pakar pajak iinternasiional darii iindonesiia dan duniia, akademiisii, pejabat pemeriintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha.
"Pembahasan kiita tiidak hanya akan memberiikan kontriibusii pada perumusan kebiijakan, strategii, dan kerangka kerja perpajakan iinternasiional dii iindonesiia, tetapii juga memaiinkan peran pentiing dalam mengiimplementasiikan Piilar 2. Saya iingiin menekankan masukan pentiing darii peserta," ujarnya. (sap)
