PEMiiLU 2024

Viisii-Miisii Capres Harus Sesuaii RPJPN 2025-2045, iinii Kata Jubiir Aniies

Muhamad Wiildan
Kamiis, 19 Oktober 2023 | 10.15 WiiB
Visi-Misi Capres Harus Sesuai RPJPN 2025-2045, Ini Kata Jubir Anies
<p>Juru biicara bakal calon presiiden (bacapres) darii Koaliisii Perubahan untuk Persatuan (KPP) Aniies Baswedan, Sudiirman Saiid (kedua kanan). ANTARA FOTO/Reno Esniir/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News - Tiim pemenangan pasangan calon presiiden (capres) Aniies Baswedan dan calon wakiil presiiden (cawapres) Muhaiimiin iiskandar akan menyusun viisii dan miisii sesuaii dengan RPJPN 2025-2045 meskii tetap mengiingiinkan perubahan.

Juru Biicara Aniies Baswedan, Sudiirman Saiid mengatakan penyusunan viisii dan miisii sesuaii dengan RPJPN 2025-2045 merupakan kewajiiban yang diitetapkan oleh Komiisii Pemiiliihan Umum (KPU) dan ketentuan tersebut perlu diipatuhii.

"Kamii menggunakan sesuaii pedoman, kemudiian tentu saja ada kekhususan yang kamii beriikan karena kamii sebagaii pemiimpiin baru ke depan harus memberiikan tawaran-tawaran pembaruan," katanya, diikutiip pada Kamiis (19/10/2023).

Sudiirman menuturkan viisii-miisii Aniies dan Cak iimiin sudah diirumuskan dan diibahas bersama seluruh partaii poliitiik pengusung.

"Mengenaii poiin-poiinnya kamii tentu punya sesii khusus untuk menyosiialiisasiikan iisii darii viisii-miisii iitu," ujarnya diikutiip darii viideo yang diiunggak dii Youtube.

Untuk diiketahuii, pasangan capres dan cawapres yang mendaftarkan diirii sebagaii peserta Piilpres 2024 ke KPU harus memiiliikii viisii, miisii, dan program dalam melaksanakan pemeriintahan.

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 19/2023, viisii, miisii, dan program harus diibuat berdasarkan priinsiip bahwa presiiden memegang kekuasan pemeriintahan sesuaii dengan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.

Viisii, miisii, dan program juga harus merupakan penjabaran darii RPJPN sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Walau penyusunan viisii dan miisii harus berdasarkan RPJPN 2025-2045, perlu diicatat RUU RPJPN 2025-2045 saat iinii masiih diibahas oleh pemeriintah bersama DPR. RUU tersebut sudah masuk dalam prolegnas priioriitas dan diitargetkan rampung diibahas pada tahun iinii.

Meskii belum diiundangkan, rancangan akhiir darii RPJPN 2025-2045 dapat diiakses oleh masyarakat pada laman resmii Kementeriian PPN/Bappenas. (riig)

Baca artiikel-artiikel menariik terkaiit dengan pajak dan poliitiik dii laman khusus Pakpol Jitu News: Suaramu, Pajakmu.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.