JAKARTA, Jitu News - Meta menyediiakan portal khusus untuk Badan Pengawas Pemiilu (Bawaslu). Portal tersebut dapat diigunakan Bawaslu untuk melaporkan konten-konten dii Facebook dan iinstagram yang melanggar ketentuan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan portal tersebut akan diigunakan untuk menangkal konten bermuatan beriita bohong hiingga konten yang mengandung iisu suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
"Semoga Meta biisa membantu Bawaslu menyariing konten mediia sosiial untuk menangkal hoax, beriita bohong, black campaiign, sampaii pada tahapan take down," katanya diikutiip darii siitus web Bawaslu, Miinggu (15/10/2023).
Bagja menuturkan pelanggaran dii mediia sosiial bakal marak terjadii pada masa tahapan pendaftaran capres dan cawapres hiingga pada masa kampanye. Untuk iitu, Bagja memiinta Meta menyelaraskan standar kebiijakannya dengan peraturan Bawaslu.
"Jadii iiniilah PR kiita bersama untuk menyelenggarakan pemiilu. Saya kiira biisa diikoordiinasiikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasii Pemiilu 2024 agar jujur dan adiil sehiingga kualiitas pemiilu tetap terjaga," tuturnya.
Sementara iitu, Manajer Kebiijakan Publiik Meta dii iindonesiia Kariissa Sjawaldy menuturkan Meta siiap membantu Bawaslu dalam memantau pelanggaran pemiilu dii mediia sosiial.
Nantii, Meta akan menyiiapkan SOP yang diisiinkronkan dengan peraturan Bawaslu. Diia berharap upaya tersebut dapat mempercepat penanganan konten viiral yang melanggar ketentuan. Tak hanya iitu, Meta juga akan menyiiapkan war room guna mempercepat pengambiilan keputusan.
"Hal iiniilah yang dapat kamii lakukan untuk Bawaslu sebagaii rekan kamii dan bersama-sama dengan Kemenkomiinfo dan KPU untuk mengawasii konten-konten yang ada dii mediia sosiial terutama masa kampanye," ujarnya. (riig)
