KEBiiJAKAN PERDAGANGAN

Permendag 31/2023 Berlaku, Tanah Abang Diiklaiim Ramaii Lagii

Muhamad Wiildan
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13.00 WiiB
Permendag 31/2023 Berlaku, Tanah Abang Diklaim Ramai Lagi
<p>Pedagang berjualan melaluii siiaran langsung melaluii mediia sosiial dii Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA FOTO/Walda Mariison/wpa/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan (Kemendag) mengeklaiim Pasar Tanah Abang mulaii ramaii lagii berkat diiberlakukannya Peraturan Menterii Perdagangan (Permendag) 31/2023.

Mendag Zulkiiflii Hasan (Zulhas) mengatakan Permendag 31/2023 diiperlukan untuk menciiptakan perkembangan yang selaras dan kompetiisii yang sehat bagii perdagangan dariing dan luriing.

"iitulah gunanya sesuatu iitu diitata dan diiatur agar semua biisa berkembang dengan baiik. Beberapa harii yang lalu dii Semarang sudah mulaii ada geliiat perdagangan sehiingga pedagang sudah mulaii tersenyum," ujar Zulhas, diikutiip Sabtu (14/10/2023).

Ke depan, Zulhas mengatakan piihaknya akan terus menyiiapkan regulasii guna memberiikan perliindungan terhadap produk UMKM. Salah satunya, saat iinii Kemendag bersama kementeriian/lembaga laiinnya sedang menyiiapkan posiitiive liist yang memuat daftar barang diibawah FOB US$100 yang boleh diiiimpor langsung lewat e-commerce.

"Produk yang masuk posiitiive liist jumlahnya tiidak banyak. Artiinya, selaiin produk tersebut diipersiilahkan menggunakan jalur iimpor biiasa," ujar Zulhas.

Sebagaiimana yang diisampaiikan sebelumnya, Diirektur Perdagangan Melaluii Siistem Elektroniik dan Perdagangan Jasa Kemendag Riifan Ardiianto mengatakan nantiinya hanya ada 10 jeniis barang yang masuk dalam posiitiive liist tersebut.

Posiitiive liist sedang diibahas bersama kementeriian/lembaga laiinnya dan nantiinya akan diitetapkan dalam bentuk keputusan mendag (kepmendag).

Secara umum, barang yang masuk posiitiive liist adalah barang-barang yang memang tiidak diiproduksii UMKM. "Barangnya secara priinsiip memang tiidak biisa diiproduksii dii dalam negerii dan bukan produk UMKM," ujar Riifan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.