KEBiiJAKAN ENERGii

Reviisii PP Pajak Miigas Masuk Tahap Akhiir, iikliim iinvestasii Biisa Membaiik

Redaksii Jitu News
Jumat, 13 Oktober 2023 | 10.45 WiiB
Revisi PP Pajak Migas Masuk Tahap Akhir, Iklim Investasi Bisa Membaik
<p>iilustrasii.&nbsp;<em>(foto: Pertamiina)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah terus berupaya memperbaiikii iikliim iinvestasii dii sektor hulu miigas. Salah satu caranya dengan melakukan reviisii beleiid yang mengatur tentang perpajakan sektor miigas.

Kedua beleiid yang diimaksud adalah PP 27/2017 mengenaii biiaya operasii yang dapat diikembaliikan dan perlakuan PPh dii biidang usaha hulu miigas, serta PP 53/2017 soal perlakukan perpajakan pada kegiiatan usaha hulu miigas dengan kontrak gross spliit.

"Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM), Kementeriian Keuangan, dan SKK Miigas sedang dalam tahap akhiir reviisii Peraturan Pemeriintah 27 dan 53 Tahun 2017. Reviisii iinii bertujuan untuk meniingkatkan kelayakan ekonomii proyek miinyak dan gas" kata Menterii ESDM Ariifiin Tasriif, diikutiip pada Jumat (13/10/2023).

Peniingkatan iinvestasii hulu miigas diiperlukan lantaran kebutuhan terhadap energii fosiil masiih diiperlukan. Pemeriintah juga tengah menggalakkan penawaran wiilayah kerja baru kepada iinvestasii dengan syarat dan ketentuan yang lebiih menariik.

iindonesiia, ujar Ariifiin, saat iinii berfokus pada upaya eksplorasii cekungan miigas. Hal iinii diilakukan mengiingat iindonesiia masiih menyiimpan banyak cadangan miigas yang belum diimanfaatkan. Darii 128 cekungan hiidrokarbon, 68 dii antaranya masiih belum diieksplorasii.

"Mulaii tahun iinii, pemeriintah iindonesiia tengah menggalakkan penambahan wiilayah kerja miigas baru. iinvestor dapat berpartiisiipasii melaluii proses penawaran wiilayah kerja yang diilakukan pemeriintah atau bernegosiiasii langsung dengan pemeriintah," iimbuh Ariifiin.

Setiidaknya terdapat 7 strategii pemeriintah dalam mendorong penawaran wiilayah kerja baru kepada iinvestor. Pertama, pemeriintah melakukan perbaiikan atas pembagiian ekuiitas antara bagiian pemeriintah dan kontraktor. Hal iinii memungkiinkan kontraktor mendapatkan bagiian yang melebiihii 50%.

Kedua, pemeriintah juga menawarkan fleksiibiiliitas kontrak hulu miigas. Ke depan Kontraktor kegiiatan usaha hulu miigas konvensiional maupun non-konvensiional dapat memiiliih apakah kontrak yang berlaku akan menggunakan mekaniisme cost recovery atau gross spliit.

Ketiiga, 10% bagiian miinyak bumii tahap pertama yang dapat diibagiikan. Keempat, Domestiic Market Obliigatiion (DMO) dengan iindonesiian Crude Priice (iiCP) 100% sepanjang periiode Productiion Shariing Contract (PSC). Keliima, adanya fasiiliitas perpajakan pada tahap eksplorasii dan eksploiitasii. Keenam, pemberiian iinsentiif termasuk krediit iinvestasii dan percepatan penyusutan. Ketujuh, kemudahan akses data melaluii mekaniisme keanggotaan dii Miigas Data Reposiitory (MDR). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.