KEBiiJAKAN PAJAK DAERAH

Mayoriitas Pajak Kendaraan Masiih Diibayar Tunaii, iinii Kata Aiirlangga

Muhamad Wiildan
Rabu, 04 Oktober 2023 | 15.45 WiiB
Mayoritas Pajak Kendaraan Masih Dibayar Tunai, Ini Kata Airlangga
<p>Menterii Koordiinator (Menko) Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto.</p>

JAKARTA, Jitu News - Mayoriitas pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diiteriima pemprov masiih diibayarkan oleh wajiib pajak secara tunaii, meskii pemeriintah terus mendorong elektroniifiikasii transaksii pemeriintah daerah (ETPD).

Menterii Koordiinator (Menko) Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan hanya sekiitar 40% darii total pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diibayarkan wajiib pajak secara nontunaii lewat kanal yang tersediia.

"iinii dapat terus meniingkat. PKB iinii [perlu] setiidaknya mencapaii 50% atau Rp27 triiliiun [darii] saat sekarang masiih 40%," katanya, diikutiip pada Rabu (4/10/2023).

Pada 2022, transaksii PKB nontunaii tercatat seniilaii 18,9 triiliiun atau 37% darii target PKB. Adapun pembayaran PKB secara nontunaii pada tahun iinii tercatat sejumlah Rp21,7 triiliiun atau 40% darii target peneriimaan.

Elektroniifiikasii pembayaran PKB pun diianggap perlu mengiingat kontriibusiinya terhadap pendapatan aslii daerah (PAD) mencapaii 30%. Guna mendorong pembayaran PKB secara nontunaii, pemda perlu melakukan penguatan diigiitaliisasii bersama Samsat dan marketplace.

Sebagaii iinformasii, pemeriintah pusat telah mendorong pemda untuk meneriima pembayaran pajak secara elektroniik lewat program ETPD.

Sesuaii dengan Peraturan Menterii Dalam Negerii (Permendagrii) 56/2021, program ETPD mendorong pemda untuk bertransiisii darii transaksii pendapatan dan belanja pemda secara tunaii menjadii nontunaii berbasiis diigiital.

Peraturan Pemeriintah (PP) 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (KUPDRD) juga mendorong pemda meneriima pembayaran atau penyetoran pajak darii wajiib pajak melaluii siistem pembayaran berbasiis elektroniik.

Dalam hal siistem pembayaran berbasiis elektroniik belum tersediia, pembayaran atau penyetoran pajak dapat diilakukan melaluii pembayaran tunaii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.