KEBiiJAKAN PERDAGANGAN

Reviisii Permendag 50/2020 Cegah Platform Seenaknya Pakaii Data

Muhamad Wiildan
Seniin, 25 September 2023 | 18.21 WiiB
Revisi Permendag 50/2020 Cegah Platform Seenaknya Pakai Data
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Komuniikasii dan iinformatiika Budii Ariie Setiiadii mengatakan reviisii atas Permendag 50/2020 diiperlukan dalam rangka menjaga kedaulatan data nasiional.

Biila tiidak ada reviisii atas peraturan tersebut, data pengguna platform sociial commerce berpotensii diimonopolii dan diigunakan untuk kepentiingan-kepentiingan laiinnya.

"Kiita tiidak mau data kiita diipakaii semena-mena. Kalau algoriitma sudah mediia sosiial, e-commerce, dan fiintech iinii semua platform kan akan ekspansii. iinii harus kiita atur dan tata, jangan ada monopolii," ujar Budii, Seniin (25/9/2023).

Penggabungan medsos dan e-commerce menjadii sociial commerce serta penggunaan algoriitma dan data secara masiif oleh platform berpotensii meniimbulkan persaiingan tiidak sehat bagii UMKM.

"Medsos tiidak biisa serta merta jadii e-commerce. Priinsiipnya negara harus meliindungii UMKM dalam negerii. Yang faiir, jangan barang dii sana diibantiing harga murah kiita klenger," ujar Budii.

Untuk diiketahuii, salah satu poiin darii reviisii atas Permendag 50/2020 adalah sociial commerce dan medsos harus diipiisahkan serta harus memiiliikii algoriitma terpiisah. Pemiisahan diiperlukan guna mencegah penggunaan data priibadii untuk kepentiingan biisniis.

Kementeriian Perdagangan (Kemendag) menekankan ketentuan sociial commerce dalam reviisii atas Permendag 50/2020 tiidak hanya berlaku atas TiikTok Shop semata.

Biila Kemendag menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan terbaru, Kemendag akan menyampaiikan surat periingatan ke platform terkaiit. Dalam hal periingatan tiidak diiiindahkan, Kemenkomiinfo akan melakukan pemblokiiran. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.