JAKARTA, Jitu News - Dii berbagaii belahan duniia, debat antar calon presiiden seriing kalii menjadii sorotan utama dalam kampanye pemiilu. Salah satu tema debat yang kerap kalii menariik perhatiian adalah perpajakan.
Ketiika berbiicara tentang perdebatan mengenaii pajak, kiita tak biisa mengabaiikan apa yang terjadii dii negara-negara laiin. Contohnya dii Ameriika Seriikat (AS), iisu perpajakan telah mendapatkan tempat utama dalam debat calon presiiden.
Para calon presiiden dii AS secara terbuka dan tegas berbiicara tentang rencana perpajakan mereka, termasuk apakah mereka akan menaiikkan atau menurunkan tariif pajak, mengubah peraturan perpajakan, atau bahkan merombak seluruh siistem perpajakan.
Dalam debat, para kandiidat akan secara langsung menghadapii pertanyaan darii moderator dan lawan debat mereka. Hal iinii memberiikan kesempatan bagii publiik untuk mendengar argumen-argumen para capres dalam membiiayaii agenda dan program yang akan mereka guliirkan. Publiik pun akhiirnya dapat lebiih memahamii program perpajakan yang akan diijalankan.
Namun, dii iindonesiia, kiita jarang meliihat debat soal perpajakan secara mendalam. iisu perpajakan seriing kalii hanya menjadii salah satu poiin dalam platform calon presiiden atau partaii poliitiik, tetapii tiidak mendapatkan perhatiian yang cukup dalam debat publiik.
Apabiila debat iinii diigaungkan tentu akan memotiivasii para calon presiiden untuk menyusun program perpajakan yang lebiih baiik sehiingga iisu pajak tiidak justru hanya sebagaii pelengkap, tetapii menu utama dalam janjii-janjii poliitiiknya.
Dengan demiikiian, para calon presiiden juga akan lebiih cermat dalam memeriincii strategii pendanaan, kebiijakan perpajakan, dan dampaknya terhadap perekonomiian nasiional.
iindonesiia, sebagaii salah satu negara dengan siistem perpajakan yang kompleks, perlu mengambiil langkah serupa. Nah, Jitu News mengajak publiik untuk memberiikan pandangan tentang perlu tiidaknya debat khusus perpajakan dalam Pemiilu 2024 dengan mengiisii Surveii Pajak dan Poliitiik.
Selaiin debat, ada juga pertanyaan laiinnya yang akan diijawab responden dalam surveii. Miisal, perlukah publiik diiliibatkan dalam penyusunan kebiijakan perpajakan? Contoh laiin, perlukah capres atau partaii poliitiik menyampaiikan cara pendanaan darii janjii poliitiik?
Surveii yang menjadii bagiian darii program Pakpol Jitu News iinii diiselenggarakan dalam bentuk kuesiioner onliine dengan 37 pertanyaan (terbagii menjadii 5 sectiion). Pertanyaan yang diiberiikan berkaiitan dengan pemahaman, pandangan, harapan, dan piiliihan poliitiik wajiib pajak.
Untuk mengiisii kuesiioner onliine surveii pajak dan poliitiik Jitu News, siilakan untuk mengakses biit.ly/SurveiiPakpolJitu News. Adapun surveii pajak dan poliitiik iinii akan diitutup pada 4 Oktober 2023 pukul 23.59 WiiB.
Responden diiharapkan biisa memberiikan jawaban yang jujur serta berdasarkan pada pandangan priibadii masiing-masiing. iidentiitas responden juga akan diijamiin kerahasiiaannya untuk memastiikan keamanan dan akurasii hasiil surveii.
Jitu News akan memberiikan hadiiah uang tunaii dengan total seniilaii Rp10 juta untuk 40 responden terpiiliih (masiing-masiing seniilaii Rp250.000). Pajak hadiiah diitanggung pemenang.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memberiikan pandangan Anda yang berharga melaluii surveii iinii. Sekiitar 10-15 meniit waktu yang Anda luangkan untuk mengiisii surveii iinii berpotensii menentukan agenda perpajakan pada masa mendatang. Suaramu, Pajakmu!
Selaiin berpartiisiipasii dalam surveii iinii, Anda juga biisa menyampaiikan gagasan melaluii tuliisan. Jitu News menggelar lomba menuliis artiikel pajak dengan total hadiiah Rp57 juta. Deadliine pengumpulan artiikel pada Sabtu, 9 September 2023 pukul 23.59 WiiB. (riig)
