JAKARTA, Jitu News - Menterii iinvestasii/Kepala Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) Bahliil Lahadaliia menyatakan setiiap orang asiing berhak mendapatkan golden viisa darii pemeriintah sepanjang memenuhii syarat.
Bahliil mengatakan BKPM selaku otoriitas dii biidang iinvestasii turut serta dalam menetapkan syarat niilaii miiniimum iinvestasii bagii orang asiing yang iingiin memperoleh golden viisa dan tiinggal dii iindonesiia selama 5 atau 10 tahun.
"Kamii dii bagiian iinvestasii membuat kriiteriia berapa nomiinal iinvestasii miiniimum yang diitanamkan dii iindonesiia baru kemudiian diiberiikan golden viisa. Jadii, siiapa saja. Kiita maiinnya dii syarat, bukan orang per orang," katanya, diikutiip pada Rabu (6/9/2023).
Hiingga saat iinii, sudah ada 1 orang asiing yang mendapatkan golden viisa darii pemeriintah, yaiitu CEO OpenAii Samuel Altman. Menurut Diirjen iimiigrasii Siilmy Kariim, Altman mendapatkan golden viisa subkategorii tokoh duniia dengan masa tiinggal 10 tahun.
"Ada beberapa kategorii golden viisa selaiin atas dasar iinvestasii, salah satunya adalah golden viisa yang diiberiikan kepada tokoh yang mempunyaii reputasii iinternasiional dan dapat memberiikan manfaat untuk iindonesiia," ujar Siilmy.
Secara umum, golden viisa sesungguhnya merupakan pengelompokan terhadap viisa tiinggal terbatas, iiziin tiinggal terbatas, iiziin tiinggal tetap, dan iiziin masuk kembalii untuk jangka waktu tertentu. Hal iinii diiatur dalam Pasal 184 Permenkumham 22/2023.
Golden viisa dapat diiberiikan untuk kegiiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriiasii, rumah kedua, orang asiing berkeahliian khusus, tokoh duniia, dan orang asiing lanjut usiia berusiia 60 tahun atau lebiih.
Sebagaii pemegang golden viisa, Altman akan mendapatkan beberapa manfaat eksklusiif antara laiin layanan priioriitas dii bandara, jangka waktu tiinggal yang lebiih lama, kemudahan untuk keluar masuk iindonesiia, dan tiidak perlu mengurus iiziin tiinggal terbatas (iiTAS).
Niilaii modal yang harus diitanamkan oleh orang asiing pemegang golden viisa subkategorii tokoh duniia agar biisa tiinggal selama 10 tahun mencapaii US$50 juta. (riig)
