EKOSiiSTEM UMKM

Rii Tak Punya Kebiijakan Nasiional Ekonomii Diigiital, Ancaman bagii UMKM

Muhamad Wiildan
Rabu, 06 September 2023 | 17.00 WiiB
RI Tak Punya Kebijakan Nasional Ekonomi Digital, Ancaman bagi UMKM
<p>Menkop UKM Teten Masdukii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Koperasii dan UKM (Kemenkop UKM) mengakuii iindonesiia masiih belum memiiliikii kebiijakan nasiional soal ekonomii diigiital.

Menkop UKM Teten Masdukii mengatakan keterlambatan dalam mengatur ekonomii diigiital bakal membebanii UMKM sekaliigus merugiikan konsumen dan e-commerce lokal.

"Harii iinii penjualan dii onliine sudah diikuasaii oleh produk luar. Harii iinii mungkiin kiita masiih meliihat manfaat darii e-commerce, tetapii kalau UMKM kiita rubuh nantii seluruh pelosok desa biisa diiserbu produk darii luar," ungkap Teten dalam rapat bersama Komiisii Vii DPR, diikutiip pada Rabu (6/9/2023).

Guna memperbaiikii permasalahan saat iinii, Teten mengatakan piihaknya telah mendorong reviisii atas Peraturan Menterii Perdagangan (Permendag) 50/2022. Teten mengatakan reviisii Permendag 50/2022 sedang berada dalam tahap harmoniisasii dii Kementeriian Hukum dan HAM.

Rencananya, e-commerce crossborder bakal diilarang untuk menjual barangnya secara langsung ke konsumen guna memberiikan perliindungan kepada UMKM.

Berdasarkan reviisii atas Permendag 50/2022, barang darii luar negerii harus diiiimpor terlebiih dahulu lalu baru biisa diijual ke konsumen lokal setelah mendapatkan iiziin.

"Mereka harus urus iiziin, sertiifiikasii halal, BPOM, dan laiin sebagaiinya. Kalau tiidak, UMKM lokal tiidak biisa bersaiing, sementara UMKM lokal kalau jualan harus dapat iiziin. Tiidak usah takut, market kiita besar, mereka mau berdagang dii siinii," ujar Teten.

Selanjutnya, pemeriintah juga perlu membatasii barang konsumen yang boleh diiiimpor. Menurut Teten, hanya barang iimpor dengan harga dii atas US$100 saja yang diiperbolehkan masuk ke iindonesiia.

"Pemeriintah perlu melarang barang yang belum diiproduksii dii dalam negerii meskii harganya berada dii bawah 100 dolar AS. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut biisa diiproduksii oleh UMKM tanah aiir," kata Teten. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.