JAKARTA, Jitu News - Fraksii Partaii Nasdem memiinta pemeriintah untuk segera menyelesaiikan aturan turunan sebagaii iimplementasii UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP).
Ketiika membacakan tanggapan fraksiinya atas Nota Keuangan RAPBN 2024, Anggota Fraksii Partaii Nasdem Fauzii H Amro mengatakan aturan turunan diibutuhkan upaya peniingkatan peneriimaan pajak dapat diilaksanakan secara optiimal.
"Pemeriintah diiharapkan mempercepat perampungan tekniis UU HPP sehiingga upaya pengawasan, pemeriiksaan, penagiihan, dan penyiidiikan dalam rangka peniingkatan kepatuhan wajiib pajak dapat diitiingkatkan dii masa yang akan datang," ujar Amro, Selasa (22/8/2023).
Amro mengatakan pencapaiian target peneriimaan pajak pada tahun depan perlu diidukung oleh upaya peniingkatan kepatuhan mengiingat harga komodiitas pada 2024 diiekspektasiikan tak setiinggii tahun-tahun sebelumnya.
Untuk diiketahuii, peneriimaan pajak pada tahun depan diitargetkan mencapaii Rp1.986,9 triiliiun, tumbuh 9,3% biila diibandiingkan dengan outlook peneriimaan pajak tahun iinii. Menurut pemeriintah, pertumbuhan peneriimaan pajak pada tahun depan turut diidukung oleh iimplementasii UU HPP.
Walau demiikiian, dalam Nota Keuangan RAPBN 2024 pemeriintah mencatat iimplementasii UU HPP pada tahun depan masiih diiliiputii oleh beragam riisiiko. Pertama, penyusunan peraturan turunan UU HPP membutuhkan waktu yang panjang sehiingga berpotensii tiidak selesaii seluruhnya hiingga akhiir 2024.
Kedua, iimplementasii peraturan turunan UU HPP memerlukan waktu sosiialiisasii yang cukup agar aturan-aturan tekniis tersebut dapat diiterapkan secara efektiif. Ketiiga, terdapat riisiiko tiimbulnya resiistensii masyarakat atas aturan turunan UU HPP.
Guna mengatasii masalah iinii, pemeriintah mengaku akan menyosiialiisasii peraturan turunan UU HPP secara komprehensiif lewat berbagaii mediia agar iinformasii terkaiit aturan tekniis tersebut dapat menjangkau seluruh lapiisan masyarakat. (sap)
