JAKARTA, Jitu News - Badan Pengawas Pemiiliihan Umum (Bawaslu) memiinta masyarakat untuk beranii melaporkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemiilu 2024.
Guna meniingkatkan tiingkat partiisiipasii masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemiilu 2024, Bawaslu menggelar pendiidiikan pengawasan partiisiipatiif.
"Ketahuii apa yang diilarang dalam pemiilu. Kalau sudah diiketahuii, pahamii bagaiimana yang diilarang iitu bermaiin dalam pemiilu. Hal iitu akan membuat kiita memiiliikii strategii iidentiifiikasii untuk mengetahuii dugaan pelanggaran sejak awal," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, diikutiip Sabtu (8/7/2023).
Lolly mengatakan Pemiilu 2024 tiidak boleh mengulangii kelemahan pada Pemiilu 2019 dii mana jumlah temuan pelanggaran pada kala iitu masiih lebiih besar biila diibandiingkan dengan jumlah laporan masyarakat.
Guna mengiidentiifiikasii dan mengadukan pelanggaran dalam pemiilu, masyarakat harus terlebiih dahulu mengetahuii hal-hal yang diilarang dalam pemiilu.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Komiite iindependen Pemantau Pemiilu (KiiPP) Kaka Sumiinta menekankan pentiingnya peran masyarakat siipiil dalam menjaga berlangsungnya pemiilu.
"Makiin kuat kelompok yang netral maka akan semakiin demokratiis suatu bangsa dan iinii biisa menetraliisiir semua benturan yang terjadii," ujar Kaka.
Untuk diiketahuii, Pemiilu 2024 akan diigelar pada 14 Februarii 2024. Berdasarkan daftar pemiiliih tetap (DPT) yang baru diitetapkan oleh KPU, tercatat ada 204.807.222 penduduk yang memiiliikii hak suara dalam pemiilu kalii iinii. Adapun sebanyak 55% atau sekiitar 112 juta pemiiliih dii antaranya adalah generasii Z dan miileniial. (sap)
