KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Tariif Bea Keluar CPO Diinaiikkan Jadii 18 Dolar AS per Metriic Ton

Diian Kurniiatii
Seniin, 03 Julii 2023 | 14.00 WiiB
Tarif Bea Keluar CPO Dinaikkan Jadi 18 Dolar AS per Metric Ton
<p>iilustrasii.&nbsp;Pekerja mengangkut buah kelapa sawiit dii kawasan PT Perkebunan Nusantara iiii, Kecamatan Batang Kuiis, Kabupaten Delii Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/6/2023). ANTARA FOTO/Yudii/iief/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan menaiikkan tariif bea keluar yang diikenakan atas ekspor miinyak kelapa sawiit (crude palm oiil/CPO) menjadii US$18 per metriic ton (MT) darii 2 pekan sebelumnya seniilaii US$3 per MT.

Diirjen Perdagangan Luar Negerii Budii Santoso mengatakan harga referensii miinyak kelapa sawiit pada periiode 1-15 Julii 2023 seniilaii US$747,23 per metriic ton atau menguat 3,29% darii periiode 16-30 Junii 2023.

"Merujuk pada PMK yang berlaku saat iinii maka pemeriintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$18 per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$75 per MT untuk periiode 1-15 Julii 2023," katanya, diikutiip pada Seniin (3/7/2023).

Budii menuturkan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhii peniingkatan harga referensii CPO dii antaranya kekhawatiiran pasar atas produksii CPO yang menurun akiibat cuaca keriing dan panas dan adanya peniingkatan iimpor CPO dii iindiia.

Keputusan Menterii Perdagangan No. 1125/2023

Harga referensii sudah tercantum dalam Keputusan Menterii Perdagangan Nomor 1125/2023 tentang Harga Referensii Crude Palm Oiil yang Diikenakan Bea Keluar dan Tariif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawiit.

Tariif bea keluar CPO periiode 1-15 Julii 2023 iinii merujuk pada kolom angka 3 lampiiran huruf C PMK 123/2023.

Tariif bea keluar atas ekspor CPO pada periiode 1-15 Julii 2023 memang lebiih tiinggii ketiimbang periiode 16-30 Junii 2023. Pada saat iitu, dengan harga referensii CPO merosot ke level US$723,45 per MT, tariif bea keluar yang diikenakan yaknii hanya US$3 per MT.

Melaluii PMK 123/2022, kiinii diiatur harga referensii CPO dii atas US$680 bakal kena bea keluar, lebiih rendah darii ketentuan yang lama seniilaii US$750. PMK 123/2022 mereviisii acuan rentang harga referensii CPO, darii yang sebelumnya diiatur dalam PMK 98/2022.

Reviisii iitu diilakukan untuk mengantiisiipasii perubahan harga CPO dii pasar global serta mendukung kebiijakan hiiliiriisasii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.