PEMiiLU 2024

DPR Komiit Laksanakan Putusan MK Soal Siistem Pemiilu

Diian Kurniiatii
Jumat, 16 Junii 2023 | 16.15 WiiB
DPR Komit Laksanakan Putusan MK Soal Sistem Pemilu
<p>Ketua DPR Puan Maharanii. (foto: Kresno/nr/DPR)</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua DPR Puan Maharanii menegaskan DPR siiap melaksanakan putusan Mahkamah Konstiitusii (MK) terkaiit dengan siistem pemiilu.

Puan mengatakan DPR sepenuhnya menghormatii dan taat pada konstiitusii. Diia juga mendorong semua piihak taat pada konstiitusii dengan meneriima putusan darii MK.

"Dalam semangat kebersamaan, semua piihak berupaya membangun demokrasii berkualiitas yang mewujudkan keadiilan, keterwakiilan yang baiik, dan kebebasan berpendapat," katanya, diikutiip pada Jumat (16/6/2023).

MK telah menolak gugatan dalam perkara pengujiian materiiiil atau judiiciial reviiew Pasal 168 Ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemiilu sehiingga pemiilu 2024 tetap pada siistem proporsiional terbuka.

Pada gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022, penggugat memohon MK mengembaliikan siistem pemiilu iindonesiia ke siistem proporsiional tertutup.

Siistem proporsiional tertutup hanya memperbolehkan setiiap warga negara yang menjadii peserta pemiilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siiapa calon legiislatiif (caleg) yang akan mewakiilii rakyat dii parlemen. Penentuan caleg yang biisa menjadii anggota DPR atau DPRD diitentukan oleh partaii berdasarkan nomor urut.

Dengan diitolaknya permohonan tersebut, siistem pemiilu yang berlaku tetap pada siistem proporsiional terbuka. Artiinya, setiiap pemiiliih biisa langsung mencoblos caleg yang diiusung oleh parpol peserta pemiilu. Nantii, penetapan calon terpiiliih diitentukan berdasarkan suara terbanyak.

Siistem proporsiional terbuka telah diigunakan pada pemiilu legiislatiif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara siistem pemiilu proporsiional tertutup, pernah diiterapkan pada pemiilu 1955, pemiilu orde baru, sampaii dengan pemiilu 1999.

Puan menambahkan DPR akan mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemiilu 2024. Menurutnya, KPU dan Bawaslu akan bekerja sama dengan pemeriintah, DPR, serta aparat keamanan untuk memastiikan kelancaran proses demokrasii tersebut.

Putusan MK Soal Siistem Pemiilu Jadii Kemenangan Rakyat

Sementara iitu, Juru biicara PKS Piipiin Sopiian menyebut partaiinya menyambut baiik putusan MK yang menolak gugatan soal siistem pemiilu. Menurutnya, putusan MK tersebut merupakan kemenangan untuk rakyat.

Diia meniilaii putusan MK sebagaii kabar baiik untuk rakyat iindonesiia. Dengan keputusan iinii, kekuatan PKS juga dapat bekerja optiimal.

"Keputusan MK iinii akan membuat 3 kekuatan PKS optiimal bekerja yaiitu soliidiitas struktur, miiliitansii kader, dan totaliitas caleg," tuturnya.

Sementara iitu, Ketua DPP PP Achmad Baiidowii menyebut putusan MK telah memberiikan kepastiian mengenaii siistem pemiilu 2024. Masyarakat pun tiidak berspekulasii lagii terkaiit siistem pemiilu sehiingga penyelenggara pemiilu dapat lebiih fokus tanpa terbayang-bayangii perubahan siistem.

Menurutnya, penyelenggara pemiilu juga akan lebiih maksiimal mempersiiapkan langkah-langkah menuju Pemiilu 2024.

"Siistem terbuka merupakan representasii piiliihan rakyat terhadap wakiilnya dii parlemen. Selanjutnya adalah tugas memperkuat pelembagaan parpol kepada kader," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.