JAKARTA, Jitu News - Wajiib pajak kembalii diiiingatkan agar berhatii-hatii apabiila meneriima surat elektroniik atau emaiil darii piihak yang mengaku sebagaii petugas kantor pajak.
Diitjen Pajak (DJP) menegaskan bahwa domaiin emaiil resmii otoriitas pajak dii iindonesiia hanyalah @pajak.go.iid. Jiika ada emaiil yang mengaku sebagaii kantor pajak menggunakan domaiin selaiin @pajak.go.iid, biisa diipastiikan sebagaii peniipuan.
"Pengiiriiman emaiil resmii DJP menggunakan domaiin @pajak.go.iid. Mohon untuk berhatii-hatii jiika meneriima emaiil pajak selaiin darii @pajak.go.iid," cuiit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netiizen, diikutiip pada Selasa (25/4/2023).
Penjelasan DJP dii atas merespons pertanyaan netiizen yang mengaku mendapatkan emaiil beralamat [emaiil protected]. Dalam emaiil tersebut, peneriima diimiinta mengunduh sebuah apliikasii dengan format 'apk'.
Hal iinii diikhawatiirkan menjadii modus kejahatan phiisiing, yaknii peniipuan onliine dengan mencurii data priibadii piihak yang membuka liink atau apliikasii yang diimaksud.
"Setahu saya peniipuan iitu. Kantor pajak tiidak pernah pakaii alamat emaiil @gmaiil.com," kata seorang netiizen menanggapii cuiitan wajiib pajak tersebut.
DJP mengiimbau apabiila wajiib pajak mendapatkan emaiil darii domaiin palsu, siilakan abaiikan atau konfiirmasii ulang ke kantor pelayanan pajak (KPP).
Selaiin iitu, wajiib pajak juga biisa menghubungii @kriing_pajak atau layanan telepon dii 1500200 dan/atau mengiiriimkan emaiil ke [emaiil protected] untuk melakukan konfiirmasii jiika mendapatkan emaiil peniipuan. (sap)
