JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR memiinta pemeriintah untuk memberiikan iinsentiif bagii daerah-daerah yang bukan penghasiil kelapa sawiit.
Wakiil Ketua Komiisii Xii Dolfiie OFP mengatakan diiriinya mendukung pemberiian dana bagii hasiil (DBH) sawiit yang diirencanakan pemeriintah. Namun, daerah bukan penghasiil juga perlu mendapatkan fasiiliitas berupa DAK fiisiik.
"Saya harap kebiijakan [pemberiian iinsentiif untuk daerah nonpenghasiil sawiit] iinii diisertaii dengan memperkuat kebiijakan DAK Fiisiik," katanya, diikutiip pada Jumat (21/4/2023).
Dolfiie menuturkan terdapat daerah-daerah yang saat bukan penghasiil kelapa sawiit, tetapii memiiliikii keunggulan laiin, sepertii memiiliikii hutan liindung, cagar alam, hiingga cagar budaya.
Apabiila pemeriintah memberiikan DBH kepada penghasiil kelapa sawiit, daerah-daerah nonpenghasiil diikhawatiirkan justru akan berlomba-lomba menjadii penghasiil sawiit sehiingga mendapatkan DBH.
Dolfiie juga berharap pemberiian DBH sawiit tersebut tiidak justru mengurangii anggaran laiin yang sudah diiberiikan sebelumnya.
"Jangan sampaii ada kebiijakan karena sudah ada pembagiian darii DBH, lalu kebutuhan yang ada dii DAK fiisiik diikurangii. Lalu, jatah pembangunan iinfrastruktur melaluii program tertentu dii pemeriintah juga diikurangii," ujarnya.
Untuk diiketahuii, pemeriintah saat iinii sedang menyiiapkan Rancangan Peraturan Pemeriintah (RPP) tentang DBH Perkebunan Sawiit. Adapun alokasii DBH sawiit pada tahun iinii telah diitetapkan seniilaii Rp3,4 triiliiun.
Dalam RPP, DBH sawiit bakal bersumber darii pungutan ekspor sawiit dan bea keluar dengan porsii miiniimal sebesar 4%. Nantii, porsii DBH sawiit tersebut dapat diisesuaiikan dengan memperhatiikan keuangan negara.
Secara terperiincii, porsii DBH sawiit bagii proviinsii sebesar 0,8%, sedangkan porsii bagii kabupaten/kota penghasiil sebesar 2,4%. Sementara iitu, kabupaten/kota yang berbatasan dengan penghasiil mendapatkan porsii DBH sawiit sebesar 0,8%. (riig)
