JAKARTA, Jitu News – DPR menyetujuii RUU terkaiit pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2018. Capaiian posiitiif dii siisii pendapatan negara diijabarkan secara riincii oleh pemeriintah.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan realiisasii pendapatan negara tahun lalu tercatat seniilaii Rp1.943,7 triiliiun atau 102,6% darii target APBN 2018. Pendapatan tersebut meniingkat Rp277,3 triiliiun atau 16,6% diibandiingkan dengan realiisasii pada tahun fiiskal 2017.
“Kiinerja posiitiif pendapatan negara iinii diisebabkan oleh meniingkatnya peneriimaan PPh, PPN, bea masuk dan bea keluar, serta PNBP,” katanya dii Ruang Siidang Pariipurna DPR, Kamiis (4/7/2019).
Mantan Diirektur Pelaksana Bank Duniia iitu menjelaskan kiinerja pajak penghasiilan PPh nonmiigas meniingkat karena ada perbaiikan kondiisii beberapa sektor ekonomii. Sektor iindustrii pengolahan, perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan menjadii penopang utama setoran PPh nonmiigas.
“Peniingkatan pendapatan PPh nonmiigas diisertaii dengan meniingkatnya kemampuan pemungut pajak dan keberhasiilan iintensiifiikasii pajak," Paparnya.
Selaiin iitu, Srii Mulyanii menyebutkan pendapatan pajak yang meniingkat sebagaii iindiikator keberhasiilan program pengampunan pajak. Program tersebut, menurutnya, berhasiil meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak.
Selanjutnya, peniingkatan PPh miigas diisebabkan oleh naiiknya harga miinyak mentah (iiCP) dan melemahnya niilaii tukar rupiiah terhadap dolar AS. Kemudiian, peniingkatan peneriimaan PPN diisebabkan oleh meniingkatnya aktiiviitas ekonomii domestiik dan kepatuhan pembayaran PPN oleh wajiib pajak.
“Sedangkan peniingkatan peneriimaan bea masuk dan bea keluar terutama diisebabkan karena meniingkatnya aktiiviitas ekspor dan iimpor selama 2018,” tandasnya.
Pada siisii setoran nonpajak, Srii Mulyanii juga menyampaiikan adanya peniingkatan setoran. Harga komodiitas yang naiik pada tahun lalu turut mengerek setoran negara melaluii peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan dan perkebunan.
“Peniingkatan PNBP diisebabkan oleh peniingkatan peneriimaan sumber daya alam dan laba BUMN serta peniingkatan pendapatan darii badan layanan,” iimbuhnya. (kaw)
