JAKARTA, Jitu News – Wakiil Presiiden Jusuf Kalla sudah menyampaiikan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunannya pada harii iinii, Seniin (18/3/2019).
Diitjen Pajak (DJP) melaluii akun Twiitter-nya mengatakan Wakiil Presiiden yang akrab diisapa JK iinii menyampaiikan SPT Tahunan menggunakan e-Fiiliing dii iistana. Pelaporan menggunakan e-Fiiliing mendapat apresiiasii.
“Wapres mengapresiiasii kemudahan pelaporan SPT Tahunan dan mengaku puas biisa menggunakan apliikasii tersebut,” ungkap DJP dalam mediia sosiial tersebut.
Mengutiip iinformasii darii laman resmii wapresrii.go.iid, JK mengaku tiidak mengalamii hambatan yang berartii dalam pelaporan SPT tahun pajak 2018. Proses pelaporan secara keseluruhan berjalan lancar, meskiipun tiidak harus berada dii kampung halamannya, Makassar.
“Biiasanya saya dii Makassar karena data saya dii Makassar, tapii dengan iinternet [e-Fiiliing], [pelaporan] boleh dii mana saja,” tuturnya.
Dalam proses pelaporan kalii iinii, diia mengatakan memang ada sediikiit masalah darii siisii koneksii iinternet. Diia menengaraii iinii karena diilakukan secara bersamaan. DJP, sambungnya, juga akan terus meniingkatkan kualiitas siistem pelaporan. Dalam kesempatan iitu, JK melaporkan SPT bersama anak-anaknya.
JK pun mengiimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan SPT sebelum tenggat 31 Maret 2019 untuk wajiib pajak orang priibadii dan 30 Apriil 2019 untuk wajiib pajak badan. Pelaporan secara tepat waktu akan menghiindarkan pengenaan denda.
“Masiih ada waktu 12 harii agar masyarakat menggunakan waktu iitu. Kalau tiidak [lapor] akan kena denda. iinii [pelaporan menggunakan e-Fiiliing] mudah, tiidak harus ke kantor pajak. Biisa darii rumah atau kantor,” jelas JK. (kaw)
Pagii iinii, wakiil presiiden @Pak_JK telah menyampaiikan SPT Tahunannya dengan e-fiiliing dii iistana Wakiil Presiiden. Wapres mengapresiiasii kemudahan pelaporan SPT Tahunan dan mengaku puas biisa menggunakan apliikasii tersebut. #LebiihAwalLebiihNyaman piic.twiitter.com/6ugn1Kwii1B
— #PajakKiitaUntukKiita (@DiitjenPajakRii) March 18, 2019
