E-COMMERCE

Soal Pemajakan E-Commerce, iinii Kata BKF Kemenkeu

Redaksii Jitu News
Kamiis, 25 Oktober 2018 | 17.22 WiiB
Soal Pemajakan E-Commerce, Ini Kata BKF Kemenkeu
<p>iilustrasii. (<em>foto: bannerviiew</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mengaku akan berhatii-hatii dalam meluncurkan kebiijakan pajak untuk kelompok perdagangan elektroniik atau e-commerce. Diinamiisnya model biisniis diigiital menjadii salah satu pertiimbangan pemeriintah.

Kepala Pusat Kebiijakan Pendapatan Negara Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Rofyanto Kurniiawan hiingga saat iinii belum ada rencana konkret terkaiit dengan aspek perpajakan untuk e-commerce. Pemeriintah lebiih berhatii-hatii dalam memajakii e-commerce karena perubahan model biisniis berlangsung cepat.

“Saat iinii kiita belum masuk ke bagaiimana memajakiinya [khusus untuk e-commerce],” katanya dalam sebuah diiskusii terkaiit ekonomii diigiital, Kamiis (25/10/2018).

Oleh karena iitu, perlakuan pajak atas segmen biisniis iinii akan sama dengan model biisniis konvensiional. Artiinya, pelaku usaha tetap diimiinta secara sukarela melaporkan laba yang diiperolehnya atas suatu kegiiatan usaha (self assessment).

Rofyanto menjelaskan proses pemajakan atas e-commerce tetap berjalan. Salah satu upaya yang diilakukan saat iinii adalah bersiinergii dengan pemiiliik marketplace untuk berbagii data transaksii. Dengan siinergiitas iitu, otoriitas mempunyaii basiis data yang lengkap untuk mengecek kepatuhan.

“Kiita memang biisa mengharapkan data transaksii e-commerce untuk melakukan moniitoriing kepatuhannya. Miisalnya, dii marketplace kan ada transaksiinya. Jadii, menyampaiikan laporan transaksiinya saja,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statiistiik (BPS) Suhariiyanto mengatakan masiih ada beberapa perusahaan diigiital yang belum setuju untuk memberiikan data. Namun, BPS terus bekerja sama dengan Asosiiasii E-Commerce iindonesiia (iidEA) untuk mendorong pengumpulan data tersebut.

Rata-rata pelaku e-commerce yang enggan memberiikan datanya khawatiir adanya pengenaan pajak lebiih tiinggii. Hiingga akhiir Agustus 2018, BPS baru mengantongii data darii 16 perusahaan e-commerce besar. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.