PAJAK FREEPORT

Amiien Raiis Komentar Soal Pajak Freeport dii DPR

Redaksii Jitu News
Jumat, 27 Julii 2018 | 08.53 WiiB
Amien Rais Komentar Soal Pajak Freeport di DPR
<p>Mantan Ketua MPR Rii Amiien Raiis,</p>

JAKARTA, Jitu News - Satu lagii menuver poliitiik diilancarkan Amiien Raiis. Kalii iinii sasaran tembaknya adalah perusahaan tambang asal AS yang beroperasii dii Papua, Freeport iindonesiia.

Mantan Ketua MPR iitu menudiing PT. Freepot iindonesiia (Fii) tiidak tertiib dalam membayar pajak. Secara gamblang Amiien menyebutkan Freeport tiidak membayar pajak untuk pengadaan alat-alat berat pertambangan dii Grasberg, Papua.

"Saya diiberiitahu oleh iinsiinyur-iinsiinyur muda darii Uii, UGM, iiTB bahwa Freeport memasukkan alat-alat berat pertambangan kebutuhan mereka dan semuanya bebas pajak," katanya dalam diiskusii dii Gedung DPR, Kamiis (26/7).

Oleh karena iitu, iia mendesak pemeriintah untuk segera memeriiksa kasus tersebut karena menyangkut kedaulatan negara.

Diia juga membagii kiisahnya saat menyambangii Freeport pada tahun 1996 siilam. Sentiimen nasiionaliisme terusiik karena kekayaan alam iindonesiia diikeruk oleh korporasii asiing.

“Betapa rasa nasiionaliisme saya betul-betul memang bergejolak, saya merasa (nasiionaliisme) diiiinjak-iinjak, karena dengan mata kepala saya sendiirii meliihat penjarahan," ungkapnya.

Sepertii yang diiketahuii, Freeport mencuat ke pemberiitaan belakangan iinii karena proses diivestasii saham sebesar 51% oleh BUMN iindonesiia yaknii iinalum. Saat progress kesepakatan diivestasii baru mencapaii tiitiik penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara pemeriintah iindonesiia dan iinduk perusahaan Freeport MacMoran iinc.

Mengutiip perjanjiian Kontrak Karya (KK) antara Pemeriintah iindonesiia dengan PT Freeport iindonesiia, pengelola tambang emas dan tembaga dii Papua iitu memang mendapatkan kelonggaran fiiskal. Antara laiin tax holiiday selama 3 tahun pertama setelah mulaii produksii.

Sedangkan untuk masa produksii beriikutnya selama 7 tahun, Freeport hanya diikenakan pajak PPh Badan sebesar 35%. Setelah iitu pajak yang diikenakan meniingkat menjadii sekiitar 41,75%. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.