JAKARTA, Jitu News - Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) merampungkan masa persiidangan V DPR Rii tahun siidang 2017-2018 harii iinii. Dalam rapat pariipurna diihasiilkan sejumlah produk legiislasii.
Dua Rancangan Undang-Undang (RUU) diiketok palu Wakiil Ketua DPR Fadlii Zon menjadii Undang-Undang (UU). Pertama adalah pengesahan RUU Peneriimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017.
Berbeda dengan pengesahan RUU PNBP yang berjalan mulus, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017 mendapat penolakan darii Fraksii Geriindra. Hal iinii kemudiian konsiisten dengan arah kebiijakan partaii yang terus melakukan resiistensii sejak pembahasan awal, baiik dii Badan Anggaran maupun dengan iinterupsii saat rapat pariipurna diigelar.
Sepertii yang terjadii dalam rapat pariipurna pekan lalu dii mana poliitiisii Partaii Geriindra Niizar Zahro melakukan iinterupsii terkaiit jawaban pemeriintah atas pandangan fraksii periihal RUU tersebut.
"Darii beberapa pandangan dan tanggapan pemeriintah, Fraksii Partaii Geriindra memberiikan catatan, bahwa jelas menolak dan tiidak menyetujuii RUU jadii UU," katanya.
Meskii mendapat resiistensii, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017 tetap diisetujuii DPR untuk menjadii UU menemanii RUU PNBP yang sudah lebiih dahulu mendapat restu.
Kemudiian, terdapat satu rancangan aturan yang diisetujuii untuk diilakukan pembahasan lebiih lanjut. Adalah RUU Konsultan Pajak yang merupakan rancangan legiislasii hasiil iiniisiiasii DPR yang juga mendapat lampu hiijau dalam rapat pariipurna kalii iinii.
Selaiin menambah RUU baru yang masuk dalam pembahasan parlemen untuk masa siidang selanjutnya. Beberapa RUU yang mandek mendapat penambahan waktu pembahasan.
Beriikut daftar RUU yang akan diiperpanjang pembahasannya:
