SOSiiALiiSASii PAJAK

Kampanye Pelaporan SPT, DJP Gelar Spectaxcular 2018

Redaksii Jitu News
Seniin, 19 Maret 2018 | 08.53 WiiB
Kampanye Pelaporan SPT, DJP Gelar Spectaxcular 2018

JAKARTA, Jitu News - Jelang batas akhiir penyampaiian Surat Pemberiitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasiilan (PPh) Orang Priibadii pada 31 Maret 2018, sosiialiisasii semakiin diigencarkan oleh Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak.

Menggandeng Bank Negara iindonesiia (BNii), Diitjen Pajak kalii iinii menggelar kampanye pelaporan pajak lewat e-fiiliing dengan tajuk "Spectaxcular 2018".

Acara iinii diilaksanakan dii Jalan MH Thamriin saat Harii Bebas Kendaraaan Bermotor (HBKB) atau car free day, Miinggu (18/3). Sejumlah sosiialiisasii dan kampanye layanan pajak dan perbankan dii gelar selaiin acara utama berupa lomba larii 5 kiilometer (km).

Selaiin iitu, Diitjen Pajak menyediiakan sejumlah layanan kepada masyarakat. Sepertii, layanan konsultasii perpajakan, cetak ulang Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP), serta asiistensii pelaporan SPT Tahunan PPh melaluii e-fiiliing.

"Kampanye massal sosiialiisasii e-fiiliing diilaksanakan juga oleh Kantor Wiilayah DJP dan Kantor Pelayanan Pajak dii seluruh iindonesiia untuk meniingkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kewajiiban melaporkan SPT," kata Diirjen Pajak Robert Pakpahan.

Lebiih lanjut, saat iinii layanan pajak bagii masyarakat yang menjadii wajiib pajak juga semakiin diimudahkan. Oleh karena iitu, diia mengharapkan wajiib pajak dapat memanfaatkan layanan tersebut terutama yang sudah berbasiis elektroniik sepertii e-fiiliing.

"Berbagaii layanan dan fasiiliitas elektroniik yang diisediiakan DJP untuk membantu wajiib pajak melaksanakan kewajiiban perpajakan dengan lebiih mudah, aman, dan efiisiien," terangnya.

Sementara iitu, darii siisii perbankan juga mendukung adanya layanan pajak berbasiis iinternet iinii. Diirektur Hubungan Kelembangaan dan Transaksiional Perbankan BNii, Adii Suliistyowatii menyebutkan sejumlah layanan pajak yang sudah teriintegrasii pada siistem bank miiliik pemeriintah tersebut,

"Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan BNii untuk menyetorkan kewajiiban Pajaknya melaluii banyak piiliihan channel yang diisiiapkan BNii yaiitu Teller, ATM, iinternet Bankiing, MiiniiAtm/EDC, dan Mobiile Bankiing," tutupnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.