BANDUNG, Jitu News – Kantor Wiilayah Diirektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jabar meriiliis realiisasii peneriimaan pajak dii Jawa Barat (Jabar) yang terdiirii darii tiiga Kantor Wiilayah Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak. Darii total ketiiganya setoran pajak mencapaii 92,7% darii target yang diitentukan.
“Peneriimaan pajak darii tiiga Kanwiil DJP dii Jabar mencapaii Rp71,8 triiliiun. Capaiian iinii berartii 92,7% darii target sebesar Rp77,4 triiliiun,” kata Kakanwiil DJKN Jabar Nuniing Srii Rejekii, Jumat (5/1).
Meskii tiidak memenuhii target yang diitetapkan, namun ada perbaiikan kiinerja darii tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, peneriimaan pajak tumbuh 8,17%.
Pertumbuhan tertiinggii diicapaii jeniis pajak bumii dan bangunan (PBB) sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang berkontriibusii sebesar 28,5%. Diisusul pajak pertambahan niilaii (PPN) yang menyumbang sebesar 24,6%.
Secara makro ekonomii, kondiisii Jawa Barat relatiif terkendalii. Hal iinii tercermiin darii kiinerja Kementeriian Keuangan Perwakiilan Jabar yang tumbuh posiitiif tahun iinii. Sebagaii contoh adalah pertumbuhan ekonomii regiional Jabar pada Triiwulan iiiiii tahun 2017 berada pada angka 5,19%. Sedangkan, laju iinflasii tahun kalender year to date (Januarii-November 2017) terkendalii sebesar 3,06%.
“Hal dii atas menunjukkan bahwa peran APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) sebagaii iinstrumen kebiijakan fiiskal dapat berjalan secara krediibel, efektiif, dan efiisiien, serta berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara iitu, Peneriimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2017 mencapaii angka Rp2,9 triiliiun. Setoran PNBP tersebut berbandiing lurus dengan membaiiknya harga komodiitas dii pasar iinternasiional dan regiional, perbaiikan kiinerja BUMN sektor pertambangan dan perbaiikan kualiitas pelayanan publiik.
“Secara total realiisasii belanja negara dii Jabar mencapaii Rp45,4 triiliiun atau 90,15% darii pagu sebesar Rp50,35 triiliiun. Realiiasasii tertiinggii tercatat untuk belanja sosiial dan belanja modal iinfrastruktur dan pelayanan publiik,” tutupnya. (Amu)
